Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, April 5, 2017

Samsuddin, SH, Come Back To Pasangkayu Dengan Profesi Lawyer

Baca Juga

Samsuddin, SH
Samsuddin, SH
Palu - Samsuddin, SH, bukalan wajah baru di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) yang sebentar lagi jadi Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Jauh-jauh sebelum hengkang ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pria yang akrab di sapa Sam ini adalah jurnalis malang melintang di kabupaten penghasil sawit  ini. Ia adalah jurnalis handal dengan berbagai media pernah digelutinya seperti  tabloid Lentera Merah, harian Radar Sulbar, redaktur harian Rakyat Sulbar dan terakhir adalah redaktur senior dan pendiri mingguan Sulbarku.

Dipaparkan  oleh Samsuddin dalam spot interview, Rabu (05/04/2017), bahwa rertahun-tahun di Kabupaten Pasangkayu  sebagai  jurnalis membuat dirinya banyak  mengenyam pengalaman di daerah ini. Iapun banyak mengetahui “mutiara terpendam” serta potensi kabupaten yang melingkar di tepian Selat Makassar ini. Menurutnya, Kab. Matra (Pasangkayu) adalah ujung utara Sulbar, perkembangannya sangat  pesat. Itu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat secara signifikan yang ditopang oleh pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, yang ditopang infranstruktur daerah yang semakin bagus, seperti tersedianya jalan dan jembatan. Pembangunan desa dan kota semakin baik.

“Konsekwensi dari kemajuan daerah itu berimplikasi terhadap aktfitas warga yang semakin dinamis dan tentunya akan berdampak pula pada terhadap persoalan-persoalan hukum. Makanya daerah ini tentu membutuhkan tenaga profesional dalam pendampingan hukum bagi masyarakat. Karena ke depan daerah ini akan banyak kasus Perdata, Pidana dan TUN (Tata Usaha Negara, red), baik itu bersifat litigasi maupun non litigasi,” papar Sam.

Dengan pemahaman tersebut, Samsuddin yang kini telah beralih profesi sebagai  lawyer  akan kembali ke Pasangkayu, tentu bukan untuk menjadi jurnalis  kembali. Tetapi akan mengabdikan dirinya  sebagai pengacara. Memberi bantuan hukum pada masyarakat.

“Sebagai  lawyer kita senantiasa dituntut lakukan pendampingan hukum pada yang membutuhkan, itu demi tercapainya  kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Sam juga tuturkan bahwa perkembangan Pasangkayu itu, mau tidak mau, tenaga-tenaga pendampingan hukum untuk semua perkara harus ada Karena itu ia sudah berketetapan untuk kembali ke bekerja demi Kabupaten Pasangkayu dan masyarakat Pasangkayu.

LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.