Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, May 13, 2018

Deklarator Pasangkayu, Apresiasi Gapokta Air Mata Tomogo Group

Baca Juga

H. Yaumil Ambo Djiwa
H. Yaumil Ambo Djiwa
Pasangkayu – Kelompok Tani (Gapoktan) Air  Mata Tomogo Group, Dusun Tamego, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), nyatakan keberadaannya. Hal tersebut ditandai dengan hadirinya, Deklarator pembentukan Kabupaten Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, untuk resmikan keberadaan Gapoktan pejuang tersebut, Minggu (13/05/2018).

Dalam sambutannya, H. Yaumil Ambo Djiwa yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, nyatakan  seruan, akan apresiasi upaya-upaya masyarakat lokal  yang ada di Kampung Tomogo untuk bekerja dan berbuat di atas tanah yang digarapnya tersebut. Karena menurut H. Yaumil berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana yang lainnya.

“Saya apresiasi seluas-luasnya, atas terbentuknya Kelompok Tani Air Mata Tomogo Group ini. Karena itu adalah upaya-upaya masyarakat setempat untuk bersekutu dan bersatu dari berbagai suku untuk bekerja dan dapat hidup layak,” tegas Yaumil.

H. Yaumil juga  tegaskan, kalau tanah-tanah yang ada di Kabupaten Pasangkayu ini adalah hak masyarakat untuk memanfaatkannya demi mencapai hidup yang layak. Ia katakan, tidak dibenarkan ada kekuatan tertentu yang menopoli tanah yang diwariskan dari nenek-nenek moyang kita ini.

Dalam acara yang dikemas dalam thema, panen raya jagung Gapoktan Air Mata Tomogo Group ini, dihadiri pula oleh Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Masnur Mas, Bupati Lira Pasangkayu, Abd. Rahman, As’ad, Ketua Gapoktan Air Mata Tomogo, Safaruddin Lido, Kepala Desa Ako, Mardi Jahini, dan masyarakat petani jagung sekitar dua ratusan lebih, sejumlah peting LIRA Pasangkayu, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Bupati LIRA Pasangkayu, Abd. Rahman As’ad dalam sambutannya, katakan kalau LIRA sebagai fasilitator dalam Gapoktan himbau masyarakat untuk tertib dan teratur dalam laksanakan aktivitasnya. Walaupun Gapoktan ini bersebelahan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasangkayu, salah satu anak perusahaan Astra Agro Lestari (AAL), namun itu bukan ancaman bagi Perkebunan Besar Sawit (PBS) tersebut.

H. Yaumil bersama Penguru Gapoktan Air Mata Tomogo, dan LIRA
H. Yaumil bersama Penguru Gapoktan Air Mata Tomogo, dan LIRA
“Keberadaan Gapktan  Air Mata Tomogo ini di bibir gunung, karena lahan sudah tidak ada lagi.  Sementara mereka membutuhkan lahan untuk mencari makan atas tanah-tanah yang diwariskan oleh moyang mereka,” tegas Rahman.

Rahman juga himbau Gapoktan Air Mata Tomogo, bukanlah  kelompok masyarakat lokal yang anarkhis dan paham hukum dan aturan. Mereka adalah masyarakat  yang mencari haknya untuk hidup di atas tanah-tanah mereka sendiri. Rahman juga sekali lagi tegaskan, jangan anarkhis dan berbuat  criminal menggangu perkebunan PT. Pasangkayu, apalagi mencuri buah sawit mereka.

Sementara itu Gubernur LIRA Sulbar, Ir. Masnur Mas, sampaikan rasa salut atas apresiasli LIRA Pasangkayu dalam mendorong masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Air Mata Tomogo ini, untuk mencari dan mencapai hak-hak hidupnya.

“LIRA Sulbar akan mendukung sepenuhnya LIRA Pasangkayu dalam perjuangan ini, demi rakyat dan demi hak-hak mereka. Kita akan bekerja sepenuhnya demi mereka, sampai masyarakat dapatkan legalitas keabsahan atas upaya-upaya mereka yang luhur tersebut,” tegas Masnur.
(Mustakim/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.