Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, May 19, 2020

LIRA Pasangkayu Tegaskan, Anggaran Covid-19 Harus Tepat Sasaran!

Baca Juga

Mustakim LH
Mustakim LH, Bupati LIRA Pasangkayu

PASANGKAYU, LENTERASULAWESI  -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Dengan tegas, ingatkan,  anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu untuk penanganan  pandemi covid-19 yang di kelolah Tim Gugus Tugas (TGT) sebesar Rp 36 Milyar agar dipergunakan sebaik-baiknya. Itu demi kemaslahatan masyarakat untuk melawan wabah yang telah melumpuhkan berbagai sektor ekonomi.

Menurut  Mustakim LH, Ketua DPD LIRA Pasangkayu, yang juga disebut selaku Bupati  LIRA Pasangkayu  Senin (18/05/2020), dengan anggaran sebesar itu pemerintah,  dalam hal ini tim gugus tugas, betul-betul serius mengelolah dan manfaat  anggaran covid-19.

“Kami dari LSM LIRA Pasangkayu  ingatkan kepada pemerintah agar betul-betul serius menangani anggaran covid-19, terutama kepada pemerintah Desa dalam program BLT (bantuan langsung tunai) agar tersalurkan kepada masyarakat tepat sasaran tanpa ada tebang pilih sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut  Mustakim katakana, pihaknya akan mengawal penggunaan anggaran covid-19,  itu agar sesuai mekanisme pengelolaannya. Karena apabilah  terjadi anggaran lalu mengarah tindak pidana korupsi, tentu saja hukumannya tidaklah main-main.

“Jika merujuk pada Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang menyebutkan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk pandemi Covid-19 dapat dijatuhi hukuman mati,” imbuh  Mustakim.

Menurut  Mustakim,  dalam pengelolaan anggaran ini,  ada beberapa program yang rawan korupsi dalam pemanfaatan dana Covid-19 tersebut seperti, program pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan adanya tindak kolusi, mark-up harga, dan potensi konflik kepentingan.

(mediasuaranegeri.com/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.