Cari di Blog Ini

Followers

Friday, April 14, 2017

DPRD Matra “Janji Pansus” Soal Klaim Masyarakat Bunggu Atas HGU PT. Pasangkayu

Baca Juga

Masyarakat Buggu sampaikan aspirasi ke DPRD
Masyarakat Buggu sampaikan aspirasi ke DPRD
Pasangkayu -  Sengketa antara Masyarakat suku Bunggu dengan PTPasangkayu, Astra Agro Lestari (AAL)  terkait  HGU sampai tahun ini belum menemui titik penyelesaian. Karena beberapa kali dilakukan mediasi oleh pemerintah, namun  belum menemui titik terang. Sehingga puluhan Masyarakat  Suku Bunggu,  Desa Pakawa Kecamatan Pasangkayu bersama kades Pakawa, Jaya B dan tokoh masyarakat  Laperri, Kamis (13/04/2017),  datangi kantor DPRD Pasangkayu untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam  ruangan aspirasi DPRD, masyarakat  diterimah oleh anggota DPRD antara lain Syaifuddin A.Baso , Mahmud H Kabo, dan Ikram Ibrahim, dihadiri pula dari pihak Polres oleh Kabag Ops,  Kompol Joesmi, Kapolsek Pasangkayu  AKP Sujarwo. Serta aksi  masyarakat  ini dikawal puluhan Polisi dan Pol PP.

Dalam  tuntutannya, Kades Pakawa desak  pemerintah segera selesaikan sengketa  tanah antara masyarakat  dan HGU milik PT. Pasangkayu yang dianggapnya sudah sangat berlarut-larut. Ia  beberkan  bukti  kepemilikan pengusaan  tanah oleh masyarakatnya di areal HGU perusahaan saat ini, adanya pekuburan adat dan beberapa pohon sagu.

"Itulah bukti kalo masyarakat  kami pernah menguasai dan mendiami lokasi tersebut. Tinggal tindaklanjut  pemerintah daerah yang harus meluruskan memediasi  masalah ini,  agar semuanya manjadi terang benderang," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD dari Fraksi Golkar,  Syaifuddin A. Baso setelah dengar  aspirasi  dan  tuntutan masyarakat  Suku Bunggu, berjanji akan menindak lanjuti masalah. Melalui  rapat komisi untuk diteruskan ke pimpinan. Anggota DPRD lainnya Ikram Ibrahim, minta kepada pihak penuntut menyiapkan bukti-bukti kongkrit sebagai hak kepemilikan atas lokasi HGU Perusahaan yang di klaim milik masyarakat. Politisi mudah juga ini tegaskan akan segera membentuk pansus, lakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Kami akan bentuk pansus segera, dan kami minta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Demikian juga Mahmud H. Kabo, Politisi Partai Golkar ini juga berharap agar penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat  Pakawa dan PT.Pasangkayu ditindaklanjuti segera.

(Kontribusi Agus/Wis/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.