Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, November 10, 2019

Dinas Koperasi UMKM, Perindag, Berupaya Optimalkan Pasar Barra-Barra Untuk Pedagang

Baca Juga

H. Yahyaddin Karim, S.Pd, M.Si, Kadis  Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Mamasa
H. Yahyaddin Karim, S.Pd, M.Si, Kadis  Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Mamasa
MAMASA, LENTERASULAWESI -  Pasar Barra-Barra adalah pasar pemerintah daerah Kabupaten Mamasa,  Sulawesi Barar (Sulbar)  hasil relokasi dari pasar  dalam  Kota Mamasa. Relokasi dilakukan untuk semakin meningkatkan pasar  tersebut. Pasar  Barra - Barra diresmikan pada tahun 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Pada tahun itu juga para pedagang sudah mengambil  kunci  los masing-masing tapi sekarang belum ada pedagang yang menempati pasar Barra – Barra.  Kadis Koperasi, UMKM, Perindag Kabupaten Mamasa,  H.Yahyaddin Karim, S. Pd, M. Si memaparkan pada A. Akhiruddin dari Sorot  News,  bahwa ada penjual tapi tidak seberapa,

Kendatipun demikian pihaknya tetap berupaya memperbaiki bangunan infrastruktur, serta  bagaimana solusinya agar pedagang betah menjual di pasar  Barra  Barra. Sebab bukan ranah dinas Perindag untuk memaksakan pedagang menjual di pasar  Barra – Barra.

Yang jelasnya,  bersamaan direlokasinya  pasar  lama ke Barra - Barra, muncul 2 (dua) pasar swasta yang dibangun oleh Jenol, yaitu Pasar Makau yang terletak di samping Kantor Dinas Pendidikan,  selain itu ada juga pasar di dekat  jembatan dekat dari kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan,

“Kami tidak mengetahui apa maunya pedagang sehingga tidak betah dan enggan menempati pasar pemeritah di Barra - Barra padahal gratis
Alasannya dulu jalanan tidak bagus, tidak ada air dan listrik. Sekarang  sudah dimaksimalkan, keluhannya pedagang sudah dipenuhi, ada penjual tapi tidak sebanyak yang kita harapkan,” kata Yahyaddin.

Menurut  Yahyaddin, pihak  Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag sudah melengkapi semua bangunan infrastruktur pasar Barra -Barra yang dibutuhkan oleh pedagang. Namun belum juga membuat padagang betah. Mungkin karena jauh dan kurang pembeli,  sehingga mereka lebih memilih dan betah menjual dike - 2 pasar pusat swasta tersebut walaupun dikontrak/disewa.

(A.Akhiruddin/LS) 

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.