Baca Juga
H. Yahyaddin Karim, S.Pd, M.Si, Kadis Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Mamasa |
MAMASA,
LENTERASULAWESI - Pasar
Barra-Barra adalah pasar pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barar (Sulbar) hasil relokasi dari pasar dalam Kota
Mamasa. Relokasi dilakukan untuk semakin meningkatkan pasar tersebut. Pasar Barra - Barra diresmikan pada tahun 2012 oleh
Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Pada tahun itu juga para pedagang sudah mengambil kunci los masing-masing tapi sekarang belum ada
pedagang yang menempati pasar Barra – Barra. Kadis Koperasi, UMKM, Perindag Kabupaten
Mamasa, H.Yahyaddin Karim, S. Pd, M. Si memaparkan
pada A. Akhiruddin dari Sorot News, bahwa ada penjual tapi tidak seberapa,
Kendatipun demikian pihaknya tetap berupaya memperbaiki
bangunan infrastruktur, serta bagaimana
solusinya agar pedagang betah menjual di pasar Barra Barra.
Sebab bukan ranah dinas Perindag untuk memaksakan pedagang menjual di pasar Barra – Barra.
Yang jelasnya, bersamaan direlokasinya pasar lama
ke Barra - Barra, muncul 2 (dua) pasar swasta yang dibangun oleh Jenol, yaitu Pasar
Makau yang terletak di samping Kantor Dinas Pendidikan, selain itu ada juga pasar di dekat jembatan dekat dari kantor Dinas Perumahan,
Permukiman dan Pertanahan,
“Kami tidak mengetahui apa maunya pedagang sehingga tidak
betah dan enggan menempati pasar pemeritah di Barra - Barra padahal gratis
Alasannya dulu jalanan tidak bagus, tidak ada air dan
listrik. Sekarang sudah dimaksimalkan, keluhannya
pedagang sudah dipenuhi, ada penjual tapi tidak sebanyak yang kita harapkan,”
kata Yahyaddin.
Menurut Yahyaddin,
pihak Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag
sudah melengkapi semua bangunan infrastruktur pasar Barra -Barra yang
dibutuhkan oleh pedagang. Namun belum juga membuat padagang betah. Mungkin
karena jauh dan kurang pembeli, sehingga
mereka lebih memilih dan betah menjual dike - 2 pasar pusat swasta tersebut
walaupun dikontrak/disewa.
(A.Akhiruddin/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar