Baca Juga
Kantor BPMPTSP Matra |
Seperti yang dialami oleh Malik, warga Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara
(Matra), Sulawesi Barat (Sulbar). Menurut Malik, Rabu (23/11/2016) , dirinya sejak sebulan lalu ajukan permohonan untuk SITU/SIUP untuk usaha galian tambang C, penambangan batu gunung di Desa Lariang. Namun
sampai saat ini ijin-ijin itu belum juga bisa diterbitkan.
Alasan tidak jelas, karena beberapa
kali kami minta pada pihak Perijinan namun tidak ada. Juga saya sampaikan
kalau ada berkas administrasi yang kurang tolong dijelaskan dan di
sampaikan agar dilengkapi. Tetapi tidak juga, kami bingung, apa sebabnya,”
tandas Malik.
Malik berharap pelayanan perijinan harus prima dan
profesional dalam menjalankan tugas.
Jangan sampai warga merasa di- pimpong atau dipermainkan seperti yang dialaminya. Bahkan menurutnya, ia juga
sudaj beberapa kali menghubungi
Kepala Bidang (Kabid) yang mengurusi masalah perijinan namun jawabannya selalu tidak jelas.
“Saya juga tidak tahu, apakan mengenai apa kelengkapan berkas permohonan SITU/SIUP
yang kami usulkan tidak lengkap atau memangbagaimana. Karena tidak ada
pemberitahuan. Kalau memang mau uang pelicin bilang saja, jangan mencari alasan-alasan yang tidak
rasional, " pungkas Malik berang.
(Kontribusi
Agoest Relazt/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar