Cari di Blog Ini

Followers

Friday, December 9, 2016

PU Matra, Warning Rekanan Yang Molor Kerjanya?

Baca Juga



Budiansyah, ST
Budiansyah, ST
Matra – Pelaksana  Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat  (Subar), Budiansyah, ST, Kamis (08/12/2016)  kembali  tegaskan, rekanan harus bekerja  sebagaimana mestinya. Mereka harus bekerja secara  tepat dan  tidak molor. 

Dicontoh lebih lanjut oleh Budiyansah,  bahwa peningkatan jalan yang star pada titik nol Muara Sungai  Baloli sepanjang  2,5  km sampai pelabuhan Tanasa di Desa Pangiang, dan peningkatan jalan  Salunggabo sepanjang 2.350  meter  itu dalam satu paket dengan nilai kontrak Rp 7.683.544.000, nomor SPMK600/376/SPMK/PPK/VIII2016/DPU. Waktu pelaksanaan 130 (seratus tiga puluh) kalender,1 9 Agustus 2016  sampai  26 Desember 2016, Kalau  tidak selesai  sesuai waktunya  tentu dilakukan tindakan terhadap perusahaan yang menangani proyek itu.

“Karena terindikasi molor melihat  progresnya, sudah dua kali saya panggil menghadap untuk  menyelesaikan pekerjaan mereka.Kalau tidak  selesai sesuai waktu kontrak, dan telah diberi perpanjangan 50 sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Maka kita akan sanksi,” papar Budiansyah.

Menurut  Budiansyah,  sampai  saat  ini sudah ada 7 titik proyek yang dianggap molor dan itu akan ditindaklanjuti.  Bagi  perusahaan  yang di putus kontrak, akan diblacklist. Tentu dari  Sabang  sampai  Merauke tidak  dapat melakukan kontrak lagi.

(Kontribusi, Arif/LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.