Baca Juga
Yani Pepi Adriani |
Pasangkayu - Dewan Kabupaten (Dekap), Yani Pepi Adriani respon, terlupakannya, Beda alias Indo Asi (59),
warga Desa Lariang, Kecamatan Tikkeraya, Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu)
dari pembagian bantuan Beras Prasejahtera
(Rastra) lantaran namanya tidak tercatat
dalam daftar penerima yang dicantumkan dari Dinas Sosial setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) Bukit Harapan, Desa
Lariang, Muliadi kepada wartawan Senin (15/05/17). Kata Muliadi, ia tak berani merubah daftar penerima bantuan dari Dinas
Sosial Matra walau ia tahu, Beda, wanita lansia ini pantas mendapatkan bantuan
beras prasejahtera.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi tiga, Dewan Kabupaten
(Dekab) Matra, Yani Pepi Adriani menyarankan agar dilakukan rapat koordinasi
desa untuk memutuskan siapa saja yang layak jadi penerima, itu tidak mutlak
sepenuhnya harus merujuk pada data dari Dinas Sosial seperti apa yang
disampaikan dan dikhawatirkan Kadus. Menurut
yani, meski namanya tercatat dalam daftar penerima jika kondisinya
mapan, maka jatahnya bisa dialihkan kepada warga yang kurang mampu dengan
dibuatkan berita acara. Hal ini kata
Yani, telah dikoordinasikan kepada Dinas Sosial terkait persoalan ini.
"Jika yang sudah mapan mendapat jatah bantuan itu,
alihkan ke yang kurang mapan. Lakukan rapat koordinasi didesa selanjutnya
buatkan berita acaranya," kata Yani memberi saran.
No comments:
Post a Comment
Komentar