Baca Juga
Kamaruddin, ST |
Pasangkayu - Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi
Barat (Sulbar) untuk tahun 2017 ini
dapat program BSPS ( Bantuan Stimulan
perumahan swadaya ) dari dana APBN 2017 sebanyak 400 unit rumah.
Bantuan yang dikelola oleh Satker SNPT Penyediaan Perumahan Propinsi Sulawesi
Barat untuk tidak layak huni ini ditempatkan pada tiga kecamatan di Mamuju
Utara, yaitu Kecamatan Sarjo, Dapurang dan Kecamatan Baras,
terdiri dari 8 Desa dan 1 Kelurahan.
Seperti yang disampaikan Kabid Perumahan
Dinas Perumahan Dan penataan ruang Kabupaten Mamuju Utara, Kamaruddin, ST, Rabu (17/5/2017).
Kamaruddin jelaskan,
bantuan program BSPS ini hanya ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Masyarakat yang dapat bantuan ini, harus siap berswadaya antara lain tenaga dan
material karena bantuan BSPS ini hanya
sifatnya stimulan. Juga penerimah bantuan harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat pernyataan.
“Mulai dari honor fasilitator, tenaga pendamping dan tim teknis dibiayai oleh Satker yang dibentuk provinsi.
Jadi fungsi dinas kabupaten hanya fasilitasi masyarakat melalui pemerintah Desa,” tambahnya.
Kabid Kamaruddin paparkan, program bantuan perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah terdiri
dari 3 kategori, program BSPS, DAK reguler Bidang Perumahan dimana kriteria wilayah penerimah adalah wilayah kumuh, di pulau-pulau terluar, daerah
tertinggal dan wilayah perbatasan dan program PLN ( pembiayaan Luar Negeri ) yang
syaratnya adalah Pemda harus siapkan dana co-sharing.
Ditambahkannya, data desa yang
belum terealisasi tahun ini, akan menjadi data base dinas tahun depan dan menjadi skala prioritas
sepanjang memenuhi semua persayaratan.
“Jadi untuk data rumah tidak layak huni dari Desa Tahun 2016
yang belum sempat terdanai akan menjadi
data usulan berikutnya," kata Kamaruddin.
(Kontribusi
Ags/wis/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar