Baca Juga
Road show Ombudsman RI Sulbar bersama Pakkacapng |
Mamuju –
Kesenian tradisional Pakkacaping,
salah satu kesenian di Tanah Mandar yang nyaris punah terguras zaman. Atas kondisi fenomena kebudayaan ini, Ombudsman RI Sulbar, sebagai salah satu Lembaga Negara Pengawas
Pelayanan Publik di daerah ini, ambil
bagian untuk bergerak dan berbuat sebagai bentuk kepedulian terhadap
kearifan lokal di tanah ini.
Melalui media
kesenian pakkacaping, Ombudsman RI Sulbar laksanakan sosialisasi
peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia yang dikemas dengan konsep budaya
kesenian tradisional yang digelar selama tiga hari di sejumlah pelosok desa
pada dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Polewali Mandar dan Kabupaten Majene,
(15/11/17).
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman
Umar, kegiatan ini adalah program tahunan untuk memberikan pemahaman kepada
publik tentang peran fungsi Ombudsman serta hak masyarakat dalam pelayanan publik.
Sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan melayani serta
menanamkan budaya Anti Maladministrasi
dan Anti Korupsi.
“Melalui media pakkacaping
ini, kita berharap bisa menggugah perhatian semua pihak, bahwa budaya yang baik itu harus tetap
dipertahankan dan dilestarikan, sebagaimana perilaku anti maladministrasi harus
di budayakan untuk mengikis tindakan diskriminasi pelayanan dan budaya korupsi.
Sebab setiap tindakan korupsi pasti di awali dengan tindakan maladministrasi,” papar Lukman Umar
Puncak kegiatan pekan sosialisasi Ombudsman Republik Idonesia akan dilaksanakan di Kabupaten Majene, dipusatkan di Gedung Assamalebuang
dengan berbagai penampilan kesenian budaya lokal, seperti , tari, musik tradisional, puisi, orasi literasi
dan lapak buku.
Kegiatan road show
ini mendapat sambutan hangat warga,
bahkan apresiasi positif Camat
Limboro dan Camat Balanipa serta sejumlah Kepala Desa. Itu terlihat dari
kehadiran mereka dalam road show ke desa-desa. Sejumlah Kepala Desa usulkan, Ombudsman laksanakan program pelatihan untuk mencegah Maladministrasi dan Diskriminasi
pengelolaan pelayanan publik ditingkat Desa.
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar