Baca Juga
Bupati Mamasa, DR. H. Ramlan Badawi bersama Ombudsman Sulbar |
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
Lukman Umar usai pertemuan dengan Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi.
Lukman mengatakan pertemuannya dengan Bupati Mamasa,
diantaranya membicarakan tindaklanjut program uji kepatuhan tahun 2019 yang
dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sekaligus membahas rencana MoU yang
direncanakan 8 Maret 2019.
Ia juga berharap program MoU ini menjadi wadah kordinasi
pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat,
khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah. “Selama ini tim kami masih terkendala
dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, makanya kami harap melalui kerjsama
ini dapat memudahkan kerja Ombudsman,” Terang Lukman saat dikonfrimasi
(27/02/19) silam.
Kedepan diantara fokus Ombudsman mendorong fungsi dan
efektivitas pengaduan internal di setiap Pemerintah Kabupaten, “kami harapkan
pengaduan internal dapat dimaksimal sehingga keluhan masyarakat terhadap
kondisi pelayanan dapat diselesaikan secara internal, pengaduan ini akan lanjut
ke Ombudsman jika tidak menemui jalan penyelesaian,” Katanya
Selain itu Ombudsman juga akan menggenjot pemenuhan standar
pelayanan publik disetiap penyelenggara layanan, semoga rapor kuning
Pemda Mamasa tahun 2018 dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kondisi
pelayanan publik dilingkungan OPD dan Unit pelayanan publik lainnya lingkup
Kabupaten Mamasa.
(Humas
Ombudsman Sulbar)
No comments:
Post a Comment
Komentar