Baca Juga
Ombudsman RI Sulbar lakukan pemantau Seleksi CPNSKemenkumham 2020 |
MAMUJU,
LENTERASULAWESI - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman
RI Sulbar kembali melakukan pengawasan seleksi CPNS Tahun 2020.
Memperketat pengawasan seleksi CPNS Ombudsman RI Sulbar
menerjunkan tim pengawas disejumlah lokasi pelaksanaan computer assisted test
(CAT) di Sulawesi Barat.
Seleksi CPNS sudah menjadi ritual tahunan dan banyak
diminati masyarakat, untuk itu perbaikan pelayanan dan pengawasan adalah
hal mutlak sebagai upaya mendorong lahirnya ASN berkualitas.
Hal itu disampaikan I Komang Bagus selaku kordinator Tim
Ombudsman, usai melakukan pemantauan tes CAT CPNS Kemenkunham Sulbar di Hotel
D'Maleo Mamuju, Senin (03/02/20).
Proses pemantauan oleh tim Ombudsman dimulai sejak
verifikasi adminitrasi sampai pada pelaksanaan tes CAT hingga proses akhir.
"Kami melihat pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham tahun ini, sudah
berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkap Bagus
Bagus juga menambahkan, total keseluruhan peserta tes
seleksi CPNS Kemenkumham tahun ini sebanyak 5.118 orang terbagi dalam 5 hari
dengan rincian 1.025 orang dibagi dalam 5 sesi setiap hari. Setiap sesi
sebanyak 205 orang yang mengikuti CAT dengan durasi waktu 90 menit.
Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar mengapresiasi
pansel Kemenkumham dan tim UPT BKN Mamuju karena beberapa saran perbaikan yang
disampaikan Tim Ombudsman RI Sulbar langsung dilaksanakan. "Kerja
kolaborasi seperti ini yang harus kita tingkatkan," ucap Bagus
Meski demikian Tim Ombudsman juga menghimbau seluruh
masyarakat Sulawesi Barat khususnya pelamar CPNS agar menyampaikan aduan ke
Ombudsman jika menemukan tindakan maladministrasi yang berkaitan dengan seleksi
CPNS tahun 2020. Ombudsman juga menyarankan agar pansel menyediakan saluran
pengaduan untuk menampung aspirasi atau keluhan pelamar.
"Selain terjun langsung ke lapangan Ombudsman juga
membuka loket pengaduan seleksi CPNS 2020, bukan hanya seleksi di Kemenkumham
tapi semua tingkatan, karena tahun ini ada juga tes pelamar CPNS ditingkat
Daerah dan beberapa lembaga vertikal lainnya," tutup bagus.
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar