Baca Juga
MAMUJU, LENTERASULAWESI - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar, akui, sejak masa Pandemi Covid-19, pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
"Ada beberapa aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penentuan penerima dan proses penyaluran BLT Dana Desa ini. Mulai dari indikasi pemotongan hingga dugaan diskriminasi," kata Lukman.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Mamuju lakukan pertemuan dengan pihak Ombudsman RI Sulbar sebagai bentuk tindak lanjut aduan tersebut, Selasa (09/06/2020).
Dalam pertemuan itu, Lukman menekankan agar pihak PMD lebih proaktif lagi meminimalisir terjadinya pelanggaram dalam penentuan penerima bantuan sosial.
“Kita berharap peran aktif seluruh pihak dalam mengawasi penyaluran bantuan ini, termasuk di dalamnya Dinas PMD yang secara langsung sudah turun ke lapangan. Semoga dengan itu, permasalahan-permasalahan yang ada di pencairan tahap awal tidak terjadi lagi di pencairan selanjutnya,”papar Lukman
Lebih lanjut, Lukman Umar sampaikan bahwa butuh keterlibatan masyarakat dalam proses penetapan calon penerima manfaat tersebut. "PMD juga perlu mendorong Kepala Desa membuka ruang diskusi bagi warga yang ingin mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan BLT DD, agar masalah bisa selesai tanpa melalui meja Ombudsman,” tambahnya.
Di dalam pertemuan yang berdurasi hampir dua jam itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar mendengar beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD. Termasuk di dalamnya, pihak DPMD Mamuju telah menyampaikan proses dan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang diterimanya melalui Ombudsman RI Sulbar.
(Humas Ombudsma RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar