Baca Juga
Agus Ambo Djiwa akan terus implementasikan Inpres no. 3 Tahun 2019 |
JAKARTA, LENTERASULAWESI - Ketua Komite Ad-HOC Percepatan Persepakbolaan Nasional (KP3-PSSI) Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP akan terus mengimplementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N).
"Komite Ad-Hoc Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) akan terus mengimplementasikan Inpres No. 3 Tahun 2919, mengingat peluang Sepakbola Indonesia sangat kita harapkan untuk lebih maju lagi dimasa yang akan datang, "kata Agus di Jakarta (14/1/2021).
Lanjut Bupati Pasangkayu ini, peluang yang paling utama untuk pengembangan persepakbolaan Indonesia karena hampir 265 juta penduduk merupakan penggemar sepakbola. Untuk itu merupakan peluang yang sangat besar sepakbola menjadi komoditas ekonomi yang sangat menjanjikan.
Untuk itu, bergai tantangan akan terus kita bebahi secara baik, diantaranya kesiapan infrastruktur lapangan, pengembangan bakat, kopotisi kepelatihan dan perwasitan serta kelola baik.
Agus juga menekankan, Inpres No. 3 Tahun 2019, telah mengintruksikan kepada beberapa Kementerian RI, termasuk juga Kepolisian dan Pemerintah Daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk dapat memberikan arah strategi secara terintegrasi dalam meningkatkan prestasi sepakbola nasional dan internasional.
Adapun fokus Inpres tersebut, akan membangun setiap kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi lapangan berstandar PSSI dan memiliki sertifikat FIFA. Disamping juga akan membangun sekolah sepakbola disetiap daerah.
Diakhir penjelasan Agus (bupati Pasangkayu) Mengharapkan dengan hadirnya Inpres No. 3 Tahun 2019, sepakbola Indonesia akan mampu mensejajarkan diri dengan negara lainnya dalam pengembangan dunia persepakbolaan.
(Adding/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar