Baca Juga
Piagam Opini WTP Untuk Sulbar(foto: Junda Maulana) |
Mamuju – Kabar gembira sekaligus prestasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi
Barat (Sulbar) yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar. Namun disambut biasa-biasa saja netizen yang berselancar di fesbuk.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat untuk tahun keduax mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 — senang sekali .”
Setelah 17 kali status itu dibagikan hanya
mendapat likers 136 fesbuker dengan hanya 10 komentar. Melihat idiosinkrasi para komentator, rata-rata mereka
dari kalangan birokrat sendiri.
Sangat nihil masyarakat umum yang
merespon. Apakah masyarakat tidak paham arti dan makna WTP atau memang mereka
merasa itu tidak penting.
Komentar-komentar netizen yang merespon
datang dari Illang 'ila' dengan menuliskan. “Selamat atas capaian prestasi, semoga senantiasa dapat
dipertahankan. WTP bukanlah hadiah, WTP adalah hasil kerja keras aparatur
secara tertib, baik, benar dan bersih. WTP adalah keharusan meski patut
disyukuri atas perolehannya.”
Rustam. “Sukses pak.” Trus
netizen yang mungkin sejawat Junda Maulana, Muh Fajaruddin. “Selamat ces, atas WTP Sulbar.” Lalu, Husain Aflah. “Alhamdulillah semoga Sulbar semakin baik dari waktu ke waktu.”
Sementara itu fesbuker Muhammad Niswar Said tuliskan. “Semoga selalu amanah, amin.”
Ini dudukung Anwar Laumma. “Mantap, selamat pak. Terus Emye Tahir tambahkan. “Itu berkat perjuangan semua ASN
(Aparat Sipil Negara, red) Sulbar dan harus tetap dipertahankan pa', amin.”
Kenapa netizen kurang merespon opini WTP tersebut. Apakah pemerintah terkait tidak pernah menjelaskan secara meluas ke
masyarakat umum bahwa itu hal yang baik
dan prestasi daerah dalam penatakelolaan keuangan. Kemudian bermuara pada
kemajuan masyarakat juga.
Karena menurut siaran pers dari BPK RI Perwakilan Sulbar,
keberhasilan provinsi yang dipimpin oleh
AAS – akronim Anwar Adnan Saleh – karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang
dilakukan BPK RI, disimpulkan bahwa
penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat TA 2015 telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah
diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh
langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem
Pengendalian Internal (SPI) yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko,
kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Berdasarkan empat kriteria tersebut di atas, maka BPK RI
menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat TA 2015 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar