Baca Juga
H Lukman Said (Foto: FB Lukman Said) |
Mamuju
Utara - Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar) H
Lukman lagi-lagi bersuara sambalado
dengan rica-rica yang banyak. Itu
untuk mengkritisi kelaziman yang memiriskan di lembaga legislatif yang selama ini meremehkan diri dengan menjadi
agen dan cukong dana aspirasi. “ . . . benar apa nggak ...” itu kata pedangdut
Itje Trisnawati di Aneka Ria Safari TVRI, puluhan tahun yang silam.
Pernyataan Lukman
Said yang juga adalah Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI ) itu diungkapkan pada sidang paripurna pandangan umum
fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daera (APBD) Kab Matra tahun 2015 di
ruang paripurna, Jumat (15/ 07/ 2016)
kemarin.
“DPRD itu hanya menampung aspirasi konstituen, bukan mengurus dana aspirasi. Jadi DPR tidak menerima dan mengelola dana. Sejatinya
DPRD lakukan kajian dari reses dan
mengapresiasi yang disampaikan konstituen
kepada anggota DPRD di daerah pemilihan. Itu sesuai yang diatur dalam UU No. 23, tahun 2014, bahwa
DPRD wajib memperjuangkan usulan
konstituen,“ papar Lukman.
Pernyataan politisi yang berkiprah di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
ini adalah autokritik yang segar di tengah kesalahanpahaman sebahagian
masyarakat yang selalu memburu anggota DPRD untuk mencari dana aspirasi. “ ...
benar apa nggak ...” Apakah anggota masyarakat
profesionalis seperti kontraktor, jurnalis, dan LSM tidak berpendapat demikian. Kita nantikan, apakan Lukman Said
mampu memberangus kelaziman ini, paling tidak di lingkup DPRD Matra.
(Kontribusi: R Adding Marulu)
No comments:
Post a Comment
Komentar