Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, July 16, 2016

Lukman Said Ingatkan, DPRD Bukan Agen Dana Aspirasi?

Baca Juga

H Lukman Said  (Foto: FB Lukman Said)
Mamuju Utara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar) H Lukman lagi-lagi bersuara sambalado dengan rica-rica yang banyak. Itu untuk mengkritisi kelaziman yang memiriskan di lembaga legislatif  yang selama ini meremehkan diri dengan menjadi agen dan cukong dana aspirasi. “ . . . benar apa nggak ...” itu kata pedangdut Itje Trisnawati di Aneka Ria Safari TVRI, puluhan tahun yang silam.

Pernyataan Lukman Said yang juga adalah Ketua   Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI ) itu diungkapkan pada sidang paripurna pandangan umum fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Kab Matra tahun 2015  di ruang  paripurna, Jumat (15/ 07/ 2016) kemarin.
“DPRD  itu hanya menampung aspirasi konstituen,  bukan mengurus dana aspirasi. Jadi  DPR tidak menerima dan mengelola dana. Sejatinya DPRD lakukan kajian dari reses  dan mengapresiasi  yang disampaikan  konstituen  kepada anggota DPRD di daerah pemilihan. Itu sesuai  yang diatur dalam UU No. 23, tahun 2014, bahwa DPRD  wajib memperjuangkan usulan konstituen,“ papar Lukman.
Pernyataan  politisi yang berkiprah di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini adalah autokritik yang segar di tengah kesalahanpahaman sebahagian masyarakat yang selalu memburu anggota DPRD untuk mencari dana aspirasi. “ ... benar apa nggak ...” Apakah anggota  masyarakat profesionalis  seperti  kontraktor, jurnalis, dan LSM  tidak berpendapat  demikian. Kita nantikan, apakan Lukman Said mampu memberangus kelaziman ini, paling tidak di lingkup DPRD Matra.  

(Kontribusi: R Adding Marulu)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.