Baca Juga
Rahadian |
Terkait
pemberitaan di media online beberapa waktu lalu tentang keterangan Kepala
Sekolah (Kepsek) SMP Satap Tosonde,
Hafid,S.Pd yang menyoroti buruknya manajemen pengelolaan tunjangan dana terpencil di klarifikasi oleh kasi PMTK
Bidang Dikdas.
Kepada
wartawan setempat, Agus Riyadi, Rahadian katakan, pasca berita itu beredar di online pihaknya telah dipanggil oleh Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Kabutapen (Sekab) Matra. Ia juga telah bertemu secara pribadi dengan Hafid. Ia telah menjelaskan, pemberian tunjangan terpencil bagi guru
yang sekolahnya didaerah terpencil tidak serta-merta,
karena ada syarat mutlak yang harus dipenuhi, antara lain data Dapodiknya harus lengkap.
Menurutnya
pula, semua data guru
sebanyak 400 lebih
yang terbagi di 54 sekolah yang di- SK-kan Bupati sebagi
sekolah terpencil . Itu selalu dikirim ke Kementerian Pendidikan.
“Nanti di
pusat data itu diverifikasi berdasarkan data Dapodik masing-masing guru. Bisa dibayangkan
data guru yang mengajar di sekolah terpencil sebanyak 400 lebih, sedangkan kuota untuk Matra hanya 100 orang dalam pertahunnya.
Jadi kuncinya adalah data dapodik yang harus valid. Tidak ada sama sekali
permainan dalam pendataan itu , semua selalu kami usulkan." terangnya.
Rahadian
menambahkan, data dapodik itu sangat penting karena semua tunjangan yang ada di
sekolah seperti dana DAK, BSM, BOS, Pengembangan kurikulum dan dana terpencil
semua berdasar pada data dapodik.
“Jadi hasil akhir penerima dana terpencil
itu berdasarkan hasil verifikasi di
pusat, bukan di kabupaten" kuncinya.
(Ags/wis)
No comments:
Post a Comment
Komentar