Baca Juga
Yunus P Lemba dan jalan dusun yang didanai DDes |
Mamasa
- Upaya pemerintah pusat kedepankan desa sebagai ujung tombak
pembangunan memang cukup mengesankan. Apalagi dengan kebijakan pengelolalaan
Dana Desa (DDes) untuk tahun 2016 ini, mengucur dalam jumlah
yang cukup, dalam kisaran 0,5 hingga 1
milyar rupiah.
Oleh Kepala Desa (Kades) Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa,
Sulawesi Barat (Sulbar), Yunus P Lemba,
Kamis (01/09/2016), dilihatnya sebagai
kesempatan baik bagi Kades untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat.
“Dengan adanya ADD
dan DDes, para Kades bisa bekerja dengan baik, memprogramkan kegiatan untuk
peningkatan infrastruktur desa, dan pemberdayaan. Karena itu Kades
dituntut agar lebih kreatif dan
inovatif. Inilah kesempatan kita menunjukkan, kalau mampu untuk membangun desa,”
papar Yunus.
Diuraikan lebih lanjut oleh Kades Yunus P Lemba, bahwa
dalam mengelola DDes tersebut, ia
senantiasa transparan dengan musyawarah.
Kemudian bekerja sebaik-baiknya sesuai
aturan dan petunjuk teknis yang ada.
Lebih lanjut, Kades Lambanan ini tuturkan bahwa
dalam membelanjakan DDes ini, Desa
Lambanan lakukan peningakatan jalan
antar dusun dengan rabat beton dengan
total lebih dari 300 meter. Ini menyerap
anggaran kurang lebih Rp 300 juta.
“Kami juga menata kantor desa dengan membangun WC baru dan gudang serta perbaikan
pelataran kantor. Selain itu, kami mesntimulasi masyarakat untuk mendukung sektor pertanian dan
perkebunan. Karena dalam bidang pertanian, khususnya persawahan, Lambanan ini memiliki areal yang terbilang luas di
Kabupaten Mamasa, “urainya.
Dalam penggabaran Kades Lambanan, selain sebagai desa
dengan potensi tanaman pangan yang menonjol, Desa Lambanan adalah wilayah kehadatan dengan
demografi masyarakat yang heterogen. Karena itu pemerintah desa juga
menganggarakan insentif untuk pemuka agama, seperti pendeta dan imam masjid.
Tidak terkecuali memberikan kepada unsur
lintas sektoral, Babinsa dan Babinkamtibmas. Walaupun keliatan kecil,
namun berarti, karena itulah yang mampu diberikan oleh desa.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar