Cari di Blog Ini

Followers

Monday, July 31, 2017

Diduga Maladminitrasi Kades Towoni diPersiksa Ombudsman RI Sulbar

Baca Juga

Kades Towoni diklarifikasi ORI Sulbar
Kades Towoni diklarifikasi ORI Sulbar
Mamuju – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan Maladministrasi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Towoni, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu),  Senin, (31/07/17), jajaran Ombudsman RI (ORI) Sulawesi Barat (Sulbar) hadirkan, Malli sang kades untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

ORI Sulbar, telah menerima pengaduann terkait  Kantor  Desa dan  Kantor BPD yang tidak aktif bahkan tidak terawat oleh Pemerintah Desa setempat. Selain itu, warga juga  mengeluhkan  pelayanan Kades  yang dinilai tidak memperhatikan warganya. Masyarakat yang  ingin mendapat  pelayanan  harus menghadap kerumah Kades, sebab kantor desa tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kepada ORI Sulbar, keterangan Kades Towoni  yang tertuang dalam  Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jelaskan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil, yang tidak terjangkau oleh kendaraan roda empat.  Juga hingga saat ini belum terjangkau oleh penerangan listrik. Lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama pelayanan dilakukan di rumah Kades. 

Kantor BPD Desa Towoni yang tidak terurus
Kantor BPD Desa Towoni yang tidak terurus

“Awalnya pelayanan dilakukan di kantor pak, karena kita memiliki fasilitas genset. Setelah adanya kejadian,  sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin pemotong rumput, sofa dan kursi  termasuk mesin genzet  itu  hilang dicuri orang,  pelayanan kita lakukan di rumah saya dulu,” jelas Malli

Mendengar penjelasan Kades towoni, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung melakukan kordinasi  by  phone dengan Pihak PLN,  terkait kondisi di desa itu. Pihak  PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke desa Towoni, mendengar penjelasan tersebut, Tim Ombudsman menekankan kepada  Kades  Towoni segera membenahi sarana dan prasarana  Kantor Desa dan  Kantor BPD Towoni, mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa. Sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar,  Lukman Umar mengatakan, untuk proses tindaklanjut Tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen Kades Towoni,  untuk melakukan pembenahan Kantor  Desa dan perbaikan pelayanan di desanya, dan  laporannya belum bisa ditutup.   

“Kita akan terus pantau ini, sampai kondisi pelayanan dikantor desa towoni berjalan dengan baik, mungkin menjelang akhir tahun 2017 nanti, kami akan turunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu,” tutup Lukman Umar.

(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.