Baca Juga
Kades Towoni diklarifikasi ORI Sulbar |
Mamuju
–
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat
atas dugaan Maladministrasi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Towoni, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu),
Senin, (31/07/17), jajaran Ombudsman RI (ORI)
Sulawesi Barat (Sulbar) hadirkan, Malli
sang kades untuk dimintai keterangan dan
klarifikasi.
ORI Sulbar, telah menerima pengaduann terkait Kantor Desa
dan Kantor BPD yang tidak aktif bahkan tidak terawat oleh Pemerintah Desa
setempat. Selain itu, warga juga mengeluhkan pelayanan Kades yang dinilai tidak memperhatikan warganya. Masyarakat
yang ingin mendapat pelayanan harus menghadap kerumah Kades,
sebab kantor desa tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kepada ORI Sulbar, keterangan Kades Towoni yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jelaskan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil, yang tidak terjangkau oleh kendaraan roda empat. Juga hingga saat ini belum terjangkau oleh penerangan listrik. Lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama pelayanan dilakukan di rumah Kades.
Kantor BPD Desa Towoni yang tidak terurus |
“Awalnya pelayanan dilakukan di kantor pak, karena kita
memiliki fasilitas genset. Setelah adanya kejadian, sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin
pemotong rumput, sofa dan kursi termasuk
mesin genzet itu hilang dicuri
orang, pelayanan kita lakukan di rumah saya dulu,” jelas Malli
Mendengar penjelasan Kades towoni, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung melakukan kordinasi by phone dengan Pihak PLN, terkait kondisi di desa itu. Pihak PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke desa Towoni, mendengar penjelasan tersebut, Tim Ombudsman menekankan kepada Kades Towoni segera membenahi sarana dan prasarana Kantor Desa dan Kantor BPD Towoni, mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa. Sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan, untuk proses tindaklanjut Tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen Kades Towoni, untuk melakukan pembenahan Kantor Desa dan perbaikan pelayanan di desanya, dan laporannya belum bisa ditutup.
“Kita akan terus pantau ini, sampai kondisi pelayanan dikantor desa towoni berjalan dengan baik, mungkin menjelang akhir tahun 2017 nanti, kami akan turunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu,” tutup Lukman Umar.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar