Baca Juga
Sekkab Sigi lantik anggota BPD |
Sigi - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Moh Basir
Lainga mewakili Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta melantik puluhan anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2017-2023 sekaligus BPD Pengganti Antar
Waktu (PAW) di aula kantor Bupati Sigi, Senin (14/8/2017).
Dalam sambutannya, Moh Basir berpesan kepada anggota BPD
yang baru maupun yang berstatus PAW agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh
dan bertanggungjawab sesuai tugas serta fungsi masing-masing dengan
berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai unsur pemerintah desa, kepala desa dan BPD
merupakan mitra. Sehingga harus terjalin komunikasi harmonis bersinergi dengan terus
melakukan koordinasi dan bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah desa,
melaksanakan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa
masing-masing," ungkap Basir.
Menurut Basir, dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah
melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), BPD bersama kepala desa
harus menjalankan prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan agar dapat
efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"BPD juga harus berperan mendorong masyarakat untuk
menciptakan kemandirian di desa baik aspek sosial maupun ekonomi sehingga
ditargetkan mampu menunjang terwujudnya visi misi Pemkab Sigi yakni terwujudnya
Kabupaten Sigi yang maju dan mandiri berbasis ekonomi kerakyatan,"
sambungnya.
Ia pun menambahkan BPD dan kepala desa harus mampu menjadi
pemersatu di masyarakat dengan tidak mengutamakan kepentingan probadi maupun
kelompok tertentu. "BPD dan kepala desa merupakan milik masyarakatnya.
Jadi harus bersatu dalam mewujudkan pembangunan desa," tuturnya. Diketahui
BPD maupun BPD PAW yang dilantik kemarin berasal dari berbagai desa di
KecamadiLanlo, Nokilalaki dan Dolo Barat.
(Ardi/Ba/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar