Baca Juga
Ombudsman RI Sulbar |
Mamuju –
Setelah melakukan proses tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait dan dugaan
tindakan Maladministrasi berupa penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh
Kepala Desa (Kades) Buku, Kecamatan
Mapilli – Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kades Buku diduga tidak
transparan dalam penggunaan Dana Desa (DDes) dan pemalsuan dokumen berita acara
musyawarah penetapan titik lokasi pengerjaan. Itu pada proyek desa serta dugaan mark up
anggaran pengerjaan talud desa buku senilai Rp. 600.000.000, pada tahun 2016.
Hasil pemeriksaan dan Klarifikasi langsung di Kantor
Ombudsman RI Sulbar, terhadap Kepala Desa Buku, Aminuddin, disimpulkan.
Pertama, Pengerjaan talud Desa Buku tidak sesuai mekanisme prosedur sementara
menggunakan anggaran besar bahkan diduga terjadi mark up anggaran dalam
penetapan RAB kegiatan. Kedua, Berita acara penetapan titik lokasi terjadi
manipulasi data berupa pemalsuan tanda tangan. Ketiga, Dalam melaksanakan
kegiatan pengelolaan anggaran dana desa tidak melakukan koordinasi dengan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Polman.
“Selain itu, Laporan Pertanggung Jawaban, penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diduga terjadi manipulasi data, termasuk temuan sejumlah pengerjaan rabat beton dan dekker di beberapa Dusun lingkup Desa Buku yang tidak sesuai RAB. Ungkap Bob Jafar Asisten Ombudsman RI Sulbar, Selasa (15/08/17) dikantornya
Atas dasar tersebut, secara kelembagaan Ombudsman RI
Sulbar menyarankan kepada Bupati Polewali Mandar, agar menerjunkan Tim
Audit Inspektorat Kabupaten Polman, melakukan proses tindaklanjut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar
Mengatakan. Sebagai bentuk pembinaan kami telah menyampaikan saran
perbaikan kepada Bupati Polman, agar Kepala Desa yang bersangkutan diberikan
sanksi sebagaimana mestinya.
“Kami sudah menyampaikan Saran Perbaikan kepada Bupati Polman, terkait tindaklanjutnya kita tunggu saja prosesnya, yang jelas Desa Buku tetap masuk dalam pengawasan kami, dan jika melalui upaya persuasif tidak ada upaya perbaikan, secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar akan mengeluarkan Rekomendasi,” tegas Lukman Umar
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar