Baca Juga
Saifuddin Andi Baso, tinjau ambrol plafon Kantor Bupati Matra |
Pasangkayu - Kantor
Bupati Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar) digemparkan mengalami kerusakan, alias roboh total, seperti yang dilansir di Media
Sosial (Medsos), Sabtu, (07/09/ 2017)
kemarin. Ternyata dalam pantauan wartawan dan anggota DPRD Matra serta pihak
Kepolisian Resort Mamuju Utara, hanya bagian
plafon yang ambrol dan berceceran jatuh hingga
dilantai dasar.
Berdasarkan pantauan media ini, Sabtu Malam, 7 September
2017, kantor bupati H Agus Ambo Djiwa itu pada bagian lantai dasarnya tengah
dikerumuni pecahan plafon. Bahkan plafon yang roboh berceceran hingga bagian
tangga. Selain plafon itu, tampak pula sebagian rangka baja yang ikut
berceceran pada bagian lantai dasar. Sementara untuk menindaklanjuti robohnya
bagian plafon dan rangka baja kantor bupati ini, pihak Kepolisian Resort
(Polres) Matra telah memasang garis polisi alias Police Line di lokasi kantor
bupati Matra tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Saifuddin Ando
Baso dari lokasi kejadian sampaikan bahwa tidak benar Kantor Bupati Mamuju
Utara roboh. Tetapi menurut Sekretaris Partai Golkar Matra dan Ketua
Fraksi Partai Golkar ini, hanya bagian
kecil dari kantor pusat pemerintahan Kabupaten Pasangkayu itu yang ambrol.
Hanya rangka baja ringan dari plafon yang mengalami kerusakan.
“Kantor bupati sempat heboh,
dikatakan roboh di medsos, ternyata cuma
plafon yang jatuh,” ungkap Saifuddin.
Menurut Saifuddin,
robohnya bagian plafon kantor bupati
itu sudah pantas karena usia bangunan sudah tua dan belum
pernah diperbaiki. Bahkan, kata dia lagi sejak tahun 2004 dibangun, belum
pernah sekalipun diperbaiki.
“Ya wajar kalau
sudah rusak, nanti kami bantu Pemda programkan untuk rehab kembali
kerusakanya,” terang Saifuddin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim (Reserse Kriminal)
Polres Mamuju Utara, AKP Nurtang Doni Prayogi
ditemui di lokasi tengah menginstruksikan anggota satuannya untuk
memasang Police Line. Untuk mempermudah pihak kepolisian untuk mengusut
penyebab terjadinya kerusakan bagian plafon dan rangka baja tersebut.
“Insya allah, hari Senin nanti kami upayakan untuk olah
tempat kejadian perkara (TKP, red), jadi garis polisi ini tidak boleh diganggu
dulu hingga olah TKP selesai,” ungkapnya, kepada wartawan.
(kontribusi
Firmansya/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar