Cari di Blog Ini

Followers

Friday, December 15, 2017

Gara-gara “Goyang” Ponakan, Pria 40 Tahun Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Palolo

Baca Juga

Terduga pelaku
Terduga pelaku
Sigi – Gara-gara  cabuli ponakan, pria 40 tahun berinisial Din harus meringkuk di Hotel Prodeo Polsek Palolo. Tersangka berhasil diringkus aparat  setempat, Rabu (14/12/2017) pasca pengejaran di Desa Ampera Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolsek Palolo, AKP Amos W Tarro didampingi Penyidik pada Unit Reserse Kriminal (Nit Reskrim) Bripda Dadang jelaskan pihaknya bersama Unit Sabhara serta Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) melakukan penangkapan pasca mmperoleh laporan dari warga tentang keberadaan tersangka di wilayah Ampera.

"Kami akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan yang sempat melarikan diri ke areal persawahan warga. Tersangka ini merupakan paman dari korban yang dicabulinya berinisial FA. Korban masih berusia 15 tahun,"  tutur AKP Amos.

Berdasarkan keterangan ibu korban dalam laporan polisi,  Nomor: Lp/99/XII/2017/Sek Palolo tertanggal 8 Desember 2017, dijelaskan,  saat itu kejadian pada tanggal  tersebut sekira pukul 15.00 Wita, dimana korban sedang istirahat di kamar ibunya. Tiba-tiba terduga pelaku, langsung masuk kamar dan memeluk korban kemudian menyetubuhi  korban sebanyak satu kali.

"Pelaku telah kami amankan di Polsek Palolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tutup Kapolsek Palolo.

(Ardi/Tim)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.