Baca Juga
Terduga pelaku |
Sigi –
Gara-gara cabuli ponakan, pria 40 tahun
berinisial Din harus meringkuk di Hotel Prodeo Polsek Palolo. Tersangka berhasil
diringkus aparat setempat, Rabu
(14/12/2017) pasca pengejaran di Desa Ampera Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolsek Palolo, AKP Amos W Tarro didampingi Penyidik
pada Unit Reserse Kriminal (Nit Reskrim) Bripda Dadang jelaskan pihaknya
bersama Unit Sabhara serta Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
(Babinkamtibmas) melakukan penangkapan pasca mmperoleh laporan dari warga
tentang keberadaan tersangka di wilayah Ampera.
"Kami akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku
pencabulan yang sempat melarikan diri ke areal persawahan warga. Tersangka ini
merupakan paman dari korban yang dicabulinya berinisial FA. Korban masih
berusia 15 tahun," tutur AKP Amos.
Berdasarkan keterangan ibu korban dalam laporan polisi, Nomor: Lp/99/XII/2017/Sek Palolo tertanggal 8
Desember 2017, dijelaskan, saat itu
kejadian pada tanggal tersebut sekira
pukul 15.00 Wita, dimana korban sedang istirahat di kamar ibunya. Tiba-tiba
terduga pelaku, langsung masuk kamar dan memeluk korban kemudian menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
"Pelaku telah kami amankan di Polsek Palolo untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,"
tutup Kapolsek Palolo.
(Ardi/Tim)
No comments:
Post a Comment
Komentar