Cari di Blog Ini

Followers

Monday, August 27, 2018

Perusahaan dan Masyarakat Adat Duduk Bersama Tuntaskan Kesalapahaman Diantara Mereka

Baca Juga

Amiruddin Dahlan
Amiruddin Dahlan
PASANGKAYU, lenterasulawesi - Kejadian yang antara warga masyarakat komunitas Suku Bunggu yang tinggal di Dusun Salu Raiya, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu yang menjajakan hasil kebunnya di lapak-lapak mereka buat dengan menjual ubi jalar, ubi kayu, cabe, dan durian yang diduga di usir oleh 2 orang oknum Brimob, 1 Polisi dan 7 Satpam perusahaan PT Pasangkayu. Telah dikomunikasikan secara berimbang oleh pihak yang terkait.

Pihak  PT Pasangkayu yang tergabung kedalam Astra Agro Lestrai (AAL) Grup Celebes 1 (C1) langsung di tindaklanjuti dengan melakukan komunikasi persuasif dengan masyarakat adat Suku Bunggu. Community Development Officer (CDO) PT Pasangkayu Ofir besama pemerhati masyarakat Suku Bunggu Amiruddin Dahlan, menemui Ketua Adat masyarakat Suku Bunggu Pak Panggo di kediamannya di Bantaya Ngovi, Minggu sore (26/8/2018).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang di wakili CDO PT Pasangkayu, Ofir menyatakan permohonan maaf dengan adanya miskomunikasi antara pihak perusahaan dengan warga masyarakat adat Suku Bunggu.

"Saya selaku CDO PT Pasangkayu memohon maaf atas terjadinya miskomunikasi yang terjadi antara pihak perusahaan dengan warga masyarakat adat Suku Bunggu di jalan poros penghubung Kelurahan Martajaya - Desa Lalundu itu," kata Ofir di salah satu Warkop di Pasangkayu Minggu malam.

Di tempat yang sama, pemerhati masyarakat adat Suku Bunggu, Amiruddin Dahlan  tuturkanpula, bahwa ia dan bersama CDO PT Pasangkayu Ofir telah bertandang ke rumah Ketua Adat Suku Bunggu Pak Panggo di kediamannya di Bantaya Ngovi. Dalam pertemuan itu, kata Udin, Pak Panggo berharap agar hal-hal sepele seperti yang terjadi baru-baru ini tidak terulang kembali dan mengimbau pihak perusahaan untuk melakukan komunikasi secara persuasif dengan warga masyarakat adat.

"Beliau (Pak Panggo) berharap agar pihak perusahaan untuk persuasif terhadap warga masyarakat adat Suku Bunggu di wilayah perusahaan perkebunan sawit," ujarnya.

Lanjut Udin, ini terjadi karena kesalapahaman (miskomunikasi) kedua bela pihak. "Jadi, saya selaku pemerhati masyarakat adat, agar kedepannya, pihak perusahaan untuk lebih proaktif terhadap masyarakat adat di wilayahnya untuk melakukan pembinaan dalam meningkatkan kesejahteraan Suku Bunggu," imbuhnya.
(rdk/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.