Baca Juga
Kades Gunung Sari |
Pasangkayu - Pelayanan
bagi masyarakat, kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah, itu terutama di pelayanan masyarakat di tingkat
bawah, Pemerintah Desa. Seperti yang
selama ini diterapkan Pemerintah Desa Gunung Sari Kecamatan Pasangkayu
Kab.Mamuju Utara. (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Desa Gunung Sari, I Nyoman Sukariawan di
kediamannya, Sabtu (30/12/17) menjelaskan, terkait pelayanan masyarakat, sejak dirinya
menjabat Kades sejak 9 Juni 2016 lalu, gebrakan utamanya adalah aktifkan pelayanan
bagi masyarakat selama hari kerja, Senin sampai Jumat, itu meniru pelayanan di
instansi pemerintah daerah.
Selain di kantor, pelayanan bagi masyarakat bisa
juga diluar jam kerja. ”Kami ingin
masyarakat Gunung Sari dapat terlayani
kebutuhannya selama 24 jam, karena terkadang ada keperluan masyarakat yang
sangat mendesak diluar jam kerja kantor. Itu yang tekankan kepada seluruh Staf
Desa selama ini," paparnya
Ia sebutkan,
dengan penduduk yang cukup beragam dari suku dan agama, maka Pelayanan yang
diberikan harus optimal tidak ada yang dibeda-bedakan. Desa ini dihuni 3800 jiwa dan 933 KK ini
terdiri dari beberapa suku, ernis dan agama yang hampir berimbang jumlahnya
"Di gunung sari itu agama Islam, kristen dan hindu
hampir sama jumlahnya, cukup berimbang," tambahya.
Ditanya mengenai jalan utama Desa yang sudah terkikis
akibat abrasi sungai martajaya sejak 2 tahun lalu,
Sukariawan mengatakan, untuk mengatasi itu dia telah
menganggarkan di perubahan anggaran Dana Desa tahun 2017 sekitar 5 jutah lebih
yang antara lain untuk pembelian batang kelapa untuk dipancang di bibir jalan
sepanjang 25 Meter. " Kami sementara menunggu alat untuk memancang pohon
kelapanya " katanya.
Sukariwan juga klaim bahwa desanya sangat peduli bagi
kesehatan dengan membangun 5 Pos Yandu ukuran 5 X 6 dengan plafon kasibor sejak tahun 2016. Ini masuk rekor Desa
bangun posyandu terbanyak selama 2 tahun.
Dia menambahkan, untuk skala prioritas pembangunan
infrastruktur anggaran tahun 2018, akan di maksimalkan anggaran di dusun
petunggu dan Bangun Sari. "Anggaran untuk kedua Dusun akan di maksimalkan,
tapi dusun lain juga tetap dapat dana, " imbuhnya.
(kontribusi ags/LS
No comments:
Post a Comment
Komentar