Baca Juga
Obudsman Perwakilan Sulbar dan penyelenggara Pemilu |
"Materi pelayanan publik sangat penting sebab di dalam tata kelola pemerintahan pelayanan publik di ibaratkan sebagai jantung, sehingga harus dipahami dengan baik oleh setiap calon kepala daerah karena peningkatan kualitas layanan publik kuncinya ada di kepala daerah," kata Lukman (06/02/2018) lalu.
Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, berharap para calon kepala daerah memahami secara utuh tentang konsep pelayanan publik serta memberikan perhatian yang serius. Sebab jika Kepala Daerah peduli terhadap pelayanan publik, dengan sendirinya pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik dan berkualitas, bahkan empat standar minimal akan terpenuhi yang meliputi kejelasan informasi pelayanan, mekanisme atau prosedur pelayanan, batas waktu pelayanan dan jumlah tarif yang disertai dasar hukum.
Sebagai upaya tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu Sulbar dan Panwaslu di dua kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar.
Ombudsman RI Sulbar, berharap usulan ini mendapat respon positif dan bisa ditindaklanjuti dalam debat pilkada polewali mandar dan mamasa.
( Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar