Baca Juga
Salah satu jalan rusak di Kota Mamuju |
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar telah menerima pengaduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di kota mamuju, salah satunya jalan martadinata yang merupakan salah satu akses menuju kompleks perkantoran gubernur sulawesi barat.
Sebagai upaya tindaklanjut, Tim RCO Ombudsman RI sulbar melakukan pemantauan dibeberapa titik, diantaranya Jl. Martadinata dan Jl. Andi Endeng Kabupaten Mamuju, Kamis (08/03/18).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, salah model pelayanan publik yang ideal ketika sudah tahu ada yang tidak baik langsung dibenahi, menurut lukman jalan martadinata di mamuju ini sudah lama rusak dan sangat rawan kecelakaan, bahkan hampir setiap hari dilalui oleh pejabat publik yang bersangkutan.
Lukman juga menilai, kurang elok jika alasan status jalan kota atau jalan provinsi menjadi dalih saling lempar tanggung jawab, setidaknya semua pihak bisa melakukan koordinasi untuk menanggulangi kerusakan tersebut, baik pihak PU Kabupaten, Provinsi bahkan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar.
“Secara kelembagaan kami imbau dinas PU (Pekerjaan Umum) segera perbaiki jalan-jalan yang rusak utamanya yang ada dalam kota, jangan lagi ada alasan kewenangan kabupaten atau kewenangan provinsi, setidaknya lakukan koordinasi setidaknya ada kepekaan sebagai penyelenggara pelayanan publik” Tegas Lukman
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik, setiap masyarakat berhak menyampaikan komplain ke Pemerintah yang berkaitan dengan fasilitas umum dan pelayanan publik, dan setiap komplain atau pengaduan yang disampaikan ke pemerintah ditembuskan ke Ombudsman, sehingga dalam proses tindaklanjut Ombudsman bisa memantau respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
(Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar