Baca Juga
PASANGKAYU,
LENTERASULAWESI - Pencurian ternak (Curnak) di wilayah hukum
Polres Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar) akhir-akhir ini
sangat resahkan masyarakat.
Namun keresahan ini pun meredah setelah pelaku Curnak berhasil
diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Matra pada Rabu 4 September 2019 lalu.
Pelaku adalah NY alias Mas Edi (46), warga asal Kecamatan
Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). NY adalah pelaku tunggal
yang mengaku selama ini telah 6 kali melakukan aksi curnak di wilayah Bambalamotu. NY di tangkap polisi di kediamannya,
setelah dilakukan pengembangan dari tersangka SA alias Lebba (27) selaku
penadah yang juga diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 Wita di kediamannya
Jl.Jamur Kota Palu, Sulteng.
“Dari pengembangan laporan yang kami lakukan bersama Tim
Cyber Crime Polda Sulteng dan Jatanras Polres Palu dan Donggala akhirnya
mengarah ke tersangka SA selaku penadah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Matra,
AKP Rubertus Roedjito, S.IK, Selasa (10/9/2019).
Dalam melakukan aksinya, kepada polisi, pelaku mengaku
menggunakan racun jenis potas untuk memudahkan penyembelihan. Potas di balur
kedalam pisang dan di beri makan pada ternak. Setelah pingsan, ternak pun di
sembelih dan di mutilasi.
Pada ternak yang telah di mutilasi, pelaku hanya
mengambil bagian tertentu, seperti daging punggung, paha depan dan paha
belakang. Sementara bagian lain seperti daging kepala dibuang karena beracun.
“Modus operandinya, sore hari pelaku mencari target, setelah targetnya di
dapatkan barulah malam hari di eksekusi selanjutnya di bawa ke pengepul yang
berada di Kota Palu,” tambah AKP Rubertus Roedjito.
Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang
bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les merah tanpa
nomor polisi yang digunakan pelaku, racun potas yang terbungkus, tali nilon
plastik warna abu-abu dan pisau bersarung berwarna putih.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1)
ke-1 KUHP, sedangkan penadah disangkakan pasal 480 ke-1 KUHP,” tandas Kasat
Reskrim AKP Rubertus Roedjito.
(Ardi/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar