Baca Juga
Koordinator JPPR Sulbar, Firdaus Abdullah |
MAMUJU,
LENTERASULAWESI - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih
Untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Barat, Firdaus Abdullah menilai, salah satu
tahapan yang menjadi perhatian adalah rekrutmen penyelenggara ad hoc yakni PPK,
PPS dan KPPS. Sehingga proses ini dapat
dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, integritas, dan
kemandirian.
"Kami dukung KPU dalam menyeleksi anggota PPK dan
PPS secara transparan dengan memperhatikan kompetensi, integritas dan
netralitas calon," ungkap Firdaus yang juga pengurus ISSI Polman.
Lanjut Firdaus, proses
seleksi terbuka dimaksudkan agar rekrutmen ini benar-benar berjalan dengan baik
aga dapat mengawal dan menjaga suara masyarakat. Menurutnya, seleksi ini tidak hanya sekedar menghasilkan
penyelenggara ad hoc yang tau tentang kepemiluan semata.
Dikatakannya pula, PPK dan PPS bukan hanya harus netral
tetapi juga mereka harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap suara
masyarakat. "Jadi, PPK dan PPS tidak seperti selama ini, hanya
mengumumkan informasi di papan pengumuman," tandas Firdaus
Proses seleksi PPK dan PPS kata Firdaus Abdullah, dimulai dari proses pendaftaran, tes tulis,
dan wawancara. KPU harus memfasilitasi masyarakat dalam memberikan tanggapan
dan masukkan terhadap calon PPK dan PPS. Harapannya, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawal
proses seleksi penyelenggara ad hoc.
(Andi
Akhiruddin/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar