Baca Juga
Pelaku dan barang bukti sawit curian yang berhasil diamankan |
Pasangkayu - Tim
pengamanan (Security, red) bersama dengan Community Develotmen Officer (CDO) PT Mamuang, anak usaha PT Astra Agro Lestari
(AAL) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi
Barat (Sulbar), telah berhasil tangkap
tangan pelaku pencurian sawit, Jumat
(23/10).
CDO PT Mamuang, Tria Kesatria, jelaskan kepada,
bahwa sekitar pukul 03.15 dini Hari, ia melihat
mobil pick up di jalan poros Afdeling Oscar (O) dan Echo (E) mengangkat buah. Ia kemudian kontak Kepala Security PTT AAL
Area Celebes 1 (C1), Slamet Riadi, untuk masuk dari arah jembatan besi.
"Saat kami masuk, pelaku
melihat lampu mobil patroli dari kejauhan. Mereka kabur, rekan kami langsung
menghadang menggunakan mobil avanza, dan berhasil dihentikan," jelas Tria.
Menurut Tria Kesatria,
saat terduga pencuri buah sawit berhasil dihentikan, pihak keamanan perusaan
kemudian membekukuknya. Mereka berjumlah berjumlah 4 orang, semuanya warga dari Lalundu 4. Sementara barang bukti
yang diselamatkan berupa buah sawit sebanyak 120 janjang (tandan, red) dengan berat timbangan 2.500 Kg.
"Setelah berhasil
kami tangkap, buah sawit yang telah
diangkut dengan menggunakan mobil pick pp bernomorpolisi DN 8286 BN tadi pagi kami timbang di pabrik PT
Letawa, beratnya 2. 500 kg atau 120 janjang," terangnya.
Usai menangkap keempat pelaku, Tria beserta tim pengamanan langsung
membawanya Kantor Polisi Sektor (Polsek) Pasangkayu, untuk penanganan lebih
lanjut.
Dengan adanya kejadian
ini, Tria Kesatria berharap agar keempat pelaku diproses sesui hokum yang berlaku. Juga
kepada pelaku kegiatan illegal dapat efek
jera. Sehingga menyadari, apa yang
mereka lakukan kali ini salah dan tidak akan terulang lagi.
(ed/ls)
No comments:
Post a Comment
Komentar