Baca Juga
Presiden LIRA, Ollies Datau terima rombongan LIRA Matra |
JAKARTA - Usai melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira)
Mamuju Utara ( Matra) yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar
Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Barat
(Sulbar) berkunjung ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LIRA di Gedung
Gajah Jl.Dr.Saharjo Jakarta Senin (09/11).
Kedatangan pengurus
LIRA Matra dan DPD LAKI bersama sejumlah penggiat anti korupsi lainnya
ini untuk meminta arahan berbagai hal terkait penanganan korupsi yang ada di
daerah serta tindak lanjut laporan mereka ke KPK yang dilaporkan pada Jumat
(06/11).
Pertemuan yang
berlangsung harmonis dan serius itu, tak hanya membahas masalah penanganan
dugaan korupsi di daerah, namun juga menitiberatkan pada pengembangan SDM dan
peningkatan ekonomi kemasyarakatan.
Dalam arahannya,
Presiden LIRA, Ollies Datau yang kini menggantikan Drs.HM.Jusuf Rizal menyampaikan agar LIRA tetap
mengedepankan profesionalisme sehingga kedepan, lembaga ini akan lebih baik
lagi.
Menurut Ollies, saat
ini LIRA juga fokus kepada pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga
keberadaan lembaga yang ia pimpin kedepan tetap solid dan tidak kropos. "
Kita juga membenahi SDM secara kedalam. Ini dilakukan agar kedepannya kita
lebih solid, ini agar bagaimana LIRA ini lebih baik lagi kedepannya,"
katanya.
Menutup pertemuan,
Bupati LIRA Matra, Abd.Rahman,As'ad, mewakili aliansi LSM Sulselbar menyerahkan
arsip berkas laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan di KPK kepada
Presiden LIRA, Ollies Datau yang didampingi Sekab LIRA.
Terkait laporan
tersebut, Abd.Rahman As'ad, usai pertemuan mengungkapkan, dugaan korupsi yang
dilaporkan ke KPK tersebut adalah merupakan tindak lanjut laporan sebelumnya,
dimana menurutnya dugaan tersebut telah dilaporkan sejak 2010 silam. Olehnya,
untuk tidak melangkahi kewenangan DPP, LIRA Matra perlu mengklarifikasi kepada
DPP nya.
" Yang kami
laporkan adalah dugaan korupsi yang dilaporkan tahun 2010 lalu dimana kasus ini
kembali didorong oleh teman-teman aliansi LSM Sulselbar, jadi kehadiran LIRA
dalam laporan ini merupakan pihak pembuat laporan. Jadi mau tidak mau LIRA
memang harus ada disana," tandasnya.
(Ardi/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar