Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, November 11, 2015

Usai Lapor Dugaan Korupsi, LIRA Matra Kunjungi DPP

Baca Juga

Presiden LIRA, Ollies Datau terima rombongan LIRA Matra 


 JAKARTA - Usai melaporkan kasus dugaan korupsi  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Mamuju Utara ( Matra) yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi (LAKI)  Sulawesi  Barat (Sulbar)  berkunjung ke  Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LIRA di Gedung Gajah Jl.Dr.Saharjo Jakarta Senin (09/11).

Kedatangan pengurus LIRA Matra dan DPD  LAKI bersama sejumlah penggiat anti korupsi lainnya ini untuk meminta arahan berbagai hal terkait penanganan korupsi yang ada di daerah serta tindak lanjut laporan mereka ke KPK yang dilaporkan pada Jumat (06/11).

Pertemuan yang berlangsung harmonis dan serius itu, tak hanya membahas masalah penanganan dugaan korupsi di daerah, namun juga menitiberatkan pada pengembangan SDM dan peningkatan ekonomi kemasyarakatan.

Dalam arahannya, Presiden LIRA, Ollies Datau yang kini menggantikan Drs.HM.Jusuf  Rizal menyampaikan agar LIRA tetap mengedepankan profesionalisme sehingga kedepan, lembaga ini akan lebih baik lagi.

Menurut Ollies, saat ini LIRA juga fokus kepada pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga keberadaan lembaga yang ia pimpin kedepan tetap solid dan tidak kropos. " Kita juga membenahi SDM secara kedalam. Ini dilakukan agar kedepannya kita lebih solid, ini agar bagaimana LIRA ini lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Menutup pertemuan, Bupati LIRA Matra, Abd.Rahman,As'ad, mewakili aliansi LSM Sulselbar menyerahkan arsip berkas laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan di KPK kepada Presiden LIRA, Ollies Datau yang didampingi Sekab LIRA.

Terkait laporan tersebut, Abd.Rahman As'ad, usai pertemuan mengungkapkan, dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK tersebut adalah merupakan tindak lanjut laporan sebelumnya, dimana menurutnya dugaan tersebut telah dilaporkan sejak 2010 silam. Olehnya, untuk tidak melangkahi kewenangan DPP, LIRA Matra perlu mengklarifikasi kepada DPP nya.

" Yang kami laporkan adalah dugaan korupsi yang dilaporkan tahun 2010 lalu dimana kasus ini kembali didorong oleh teman-teman aliansi LSM Sulselbar, jadi kehadiran LIRA dalam laporan ini merupakan pihak pembuat laporan. Jadi mau tidak mau LIRA memang harus ada disana," tandasnya.

(Ardi/LS)


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.