Cari di Blog Ini

Followers

Monday, December 14, 2015

Kapolda Kunjungi Matra, Massa Unjuk Rasa di Polres

Baca Juga

Irjen Pol Pudji Hartanto
Kapolda Sulaselbar: Panwas Agar Segera Tangani Dengan Benar dan Adil

Mamuju Utara - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Pudji Hartanto  lakukan kunjungan ke Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (13/12-2015).

Kunjungan orang nomor 1 Polda Sulselbar tersebut diwarnai dengan aksi unjuk rasa ribuan massa di kantor Kepolisian Resort (Polres) Matra. Mereka menuntut laporan pelanggaran Pilkada yang ditemukan masyarakat, Aparat Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis seperti oknum Lurah, Kepala Desa, yang sudah dalam penyidikan Polres.

Menanggapi hal tersebut, kepada wartawan katakan bahwa semua tuntutan para pengunjukrasa sudah diterima, juga perwakilan mereka telah serahkan bukti laporan.

"Laporan yang dibawa tadi dari perwakilan pendemo sudah diterima namun sama saja dengan yang masuk di Panwas Kabupaten. Meskipun tidak ada aksi unjuk rasa, semua laporan yang ada wajib ditangani dan saya sudah menyampaikan kepada Panwas agar segera tangani dengan benar dan adil, jangan sampai Panwas berlaku tidak netral," tegas Kapolda Pudji Hartanto.

Selain itu, ia juga berharap agar suasana Pilkada di Kabupaten Matra ini tetap terjaga kondusif.

"Jangan sampai ada provokator yang masuk di tengah-tengah masyarakat yang membuat sesuatu yang tidak di inginkan. Karena itu saya harapkan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi agar daerah kita ini tetap kondusif aman," harapnya.

Dipaparkan pula oleh Kapolda Sulselbar,  bahwa sesuai laporan yang masuk kepadanya, Pilkada di Kabupaten Matra berjalan aman dan tidak adalagi yang perlu jadi perhatian.

"Kehadiran saya di sini adalah Kunjungan Kerja (Kunker, red). Laporan yang masuk ke saya mengatakan Pilkada di Kabupaten Matra tidak ada yang perlu menjadi pusat perhatian. Setelah berkunjung ke sini ternyata ada beberapa laporan yang masuk ke Panwaslu terkait aduan dalam Pilkada dan saat ini sementara dalam penanganan," tambahnya.

Dikatakannya pula, bahwa aksi demo itu wajar-wajar saja dan tidak ada yang melarang asalkan jangan pernah berbuat anarkis.

"Silahkan melakukan unjuk rasa, tetapi sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 dimana dalam menyampaikan pendapat harus menjaga ketertiban dan jangan anarkis," terangnya.

(ed/jml/wi/ls)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.