Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, December 29, 2015

Proyek BSW 3 SNVT Kaluku-Karama Terindikasi Rusak Kelestarian Sungai Mamasa?

Baca Juga

Penggalian material dari Sungai Mamasa


Mamasa – Proyek Pengendalian Banjir dan Normalisasi Sungai Mamasa tahun anggaran 2015 yang berlokasi di Rante Tolampa Desa Rabusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang hampir rampung Desember 2015 terindikasi merusak ekosistem dan struktur sungai.

Selain terindikasi merusak sungai, masyarakat yang berada di seputaran dinding penahan banjir tersebut juga mengeluhkan tingginya yang mencapai 6 meter dan cukup mengganggu aktvitas mereka bila ingin ke sungai. Bukan cuma itu, masyarakat sangat khawatir, bila dinding penahan banjir ini cebol bakal menimbulkan kerusakan bagi rumah-rumah mereka serta areal persawahan juga bakal rusak.

Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi yang ditemui wartawan di lokasi proyek (19/12/2015) lalu juga berkomentar tentang tingginya tembok penahan banjir tersebut, sehingga mengganggu pemandangan dan sangat gampang roboh sebab tidak memiliki kemiringan (elevasi) yang signifikan terhadap tebing sungai.

“Menurut saya, dinding penahan banjir ini terlalu tinggi dan tegak, bisa tidak tahan terhadap derasnya air jika banjir. Proyek ini tidak ada koordinasi pemberitahuan dengan pemerintah setempat, sebagai stakeholder harus juga tahu walaupun secara teknis tidak ada keterlibatan pemerintah kabupaten sama sekali,” papar Ramlan.

Oleh Ramlan, proyek dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) III, Satker Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Kaluku-Karama, Sulbar dengan nilai milyaran rupiah ini kurang pengawasan, sehingga terkesan dikerja secara tidak profesional oleh pihak pelaksana. Karena menurutnya, proyek ini sejatinya adalah bagian dari pelestarian sungai, termasuk menjaga ekosistem dan struktur sungai. Namun yang terjadi, material dari sungai seperti batu dan kerikil digali untuk dipakai dalam proyek ini.

“Karena proyek ini milik balai, ya, secara teknis pemerintah kabupaten tidak memiliki keterkaitan, dan itulah yang terjadi, apa yang kita lihat di Sungai Mamasa,” ketusnya.

Selain dikomentari Bupati Ramlan, proyek yang dikerjakan oleh dua kontraktor nasional, PT Andyna Putri Pratama dengan anggaran proyek dalam rupiah murni Rp 14,893,540,000 dan PT Putra Mayapada nilai kontrak Rp 34,783,439,000 juga mendapat respon dari Wakil Bupati Mamasa, Victor Paotonan.

Menurut Victor diwawancara wartawan (26/12/205) lalu, adalah sangat disesalkan bila proyek mahal ini akan menjadi sia-sia, karena tidak memiliki daya tahan terhadap derasnya air Sungai Mamasa. Apalagi setelah dasar sungai dikerok oleh pihak pelaksana karena mengambil material.

“Sebenarnya dasar sungai tidak boleh dikeruk kalau hanya mau membuat dinding penahan banjir. Karena akibat dari pengerukan tersebut, dasar sungai mengalami pergeseran, apalagi jika terjadi banjir. Ini bisa membuat daya tahan dinding penahan menjadi lemah dan jebol,” tambahnya.

Dikatakan pula oleh Victor, bahwa kelemahan dari proyek nasional seperti memang ada, sebab tidak melibatkan pemerintah daerah yang lebih paham pada kondisi dan situasi daerah. Namun karena begitulah regulasinya, mau apa lagi.

“Makanya, ke depan, kita harapkan proyek-proyek semacam ini bisa melalui anggaran perbantuan, sehingga pemerintah daerah dapat terlibat dan bertanggungjawab atas kegiatan tersebut,” kata Victor.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, 

David Bambalayuk diwawancara (27/12/2015) katakan bahwa proyek pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Mamasa, DPRD tidak punya kewenangan dalam pengawasannya. Namun ia juga katakan kalau proyek pemerintah dan menggunakan uang negara itu harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat akibat imbas dari proyek ini seperti pengerusakan sungai serta buruknya kualitas hasil pekerjaan dari pelaksana. Itu tentu sangat disesalkan. Mungkin karena lemahnya pengawasan serta tidak adanya perencanaan yang matang. Tapi hanya sebatas itu. Kami tidak punya kewenangan lebih jauh dalam pengawasan, karena ini anggarannya bukan bersumber dari APBD.” Kunci David

(tur/kas/ls)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.