Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, December 13, 2015

Sulawesi Barat Kantongi 2 “Ter" dalam Pilkada Serentak 2015

Baca Juga

Massa FMPD Matra berunjukrasa, Selasa (12/12) di kantor Panwaslu



Mamuju Utara – Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 masih berjalan pasca hari “H” pencoblosan, 9 Desember lalu, Namun provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah mengantongi prestasi yang luar biasa karena mengantongi 2 “Ter”

“Ter” pertama adalah perolehan “suara terbanyak” dari Pasangan Calon (Paslon). Itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dimana Paslon urut 2,  Aras Tammauni - Muh Amin Jasa menang mutlak dengan memperoleh suara 97,69%, atau 81.263 suara. Raihan suara yang nyaris 100% ini  berdasarkan tabulasi data C1 hasil rekapitulasi perhitungan suara di website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni https://pilkada2015.kpu.go.id.

Kemudian “Ter” ke-2 adalah yang “terkacau” administrasinya, itu di Kabupaten Mamuju Utara (Matra). Kategori terkacau yang dikantongi Matra ini  terungkap pasca pencoblosan setelah Forum Masyarakat Pro Demokrasi (FMPD) Matra melakukan kajian dan menemukan sekitar 8000-an Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, DPT yang tidak memiliki nomor Kartu Keluarga (KK)  dan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). FMPD Matra juga menemukan pemilih dibawah umur serta penggunaan Surat Keterangan Tempat Tinggal dari pemerintah Desa/Dusun yang memilih melalui jalur Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2).

Kekuatan utama Matra hingga tampil sebagai “terkacau” dalam Pilkada serentak tahun 2015 terletak pada kelalaian penyelenggara pemilu, KPU dan Panwas yang telah “meloloskan” 8000-an pemilih ganda, padahal sudah melewati proses pemurnian dan pencermatan data dengan system komputerisasi yang mutakhir.

“Ini luar biasa,” kata Syamsul M Sail, Ketua FMPD Matra saat melaporkan hal ke pihak Pengawas Pemilu (Panwas) Matra, Sabtu (12/12) kemarin.

Syamsul M Sail, saat diwawancara katakan bahwa kajiannya ini adalah  panggilan hati nurani demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil di Matra.

"Kami lakukan ini demi menciptakan Pilkada yang adil agar kabupaten yang kami cintai ini terhindar dari oknum mafia-mafia politik," tambahnya.

Membuktikan kebenaran temuan dan kajian FMPD Matra tersebut, pihak Panwas Matra melalui dua komisionernya, Divisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran, Syamsuddin, SH dan Divisi Pengawasan, Andi Nurhadi, S.Sos lakukan pengecekan atas data 8000-an pemilih ganda pada DPT, membenarkan.

“Hasil pengecekan sementara kami, dari 5 yang kami periksa, 4 diantaranya adalah pemilih ganda,” kata Nurhadi.

Nurhadi juga memuji kerja FMPD yang memiliki system yang canggih dalam melacak pemilih ganda ini. Sementara pihaknya tidak menemukan keganjilan dalam DPT ini, walau telah melewati proses pemutakhiran dan pencermatan.

“Kendala kami sehingga tidak menemukan DPT ganda ini karena, semua hanya menerima data dengan program PDF dari KPU. Padahal pengecekan yang lebih detail bisa dilakukan bila data itu pada program excel. Walaupun yang sebenarnya, kewajiban KPU hanya menyerahkan pdf-nya saja,” kata Nurhadi lagi.

Dengan kategori “terkacau” tersebut, pihak FMPD Matra desak Panwas untuk mencegah dan menunda proses rekapitulasi hasil pungut hitung hasil Pemilukada Mamuju Utara 9 Desember 2015. Mengeluarkan rekomendasi tindaklanjut pada pihak berkompoten atas pelanggaran-pelanggaran yang yang telah dilaporkannya.

FMPD Matra juga meminta Panwas mengeluarkan rekomendasi untuk mengembalikan hak pilih narga Negara Indonesia yang sengaja dihilangkan akibat kelalaian penyelenggara Pilkada, serta mengeluarkan rekomendasi pemilihan ulang seluruh TPS.

(ed/jm/wi/ls)




No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.