Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, December 13, 2015

Massa Pro-Demokrasi Beberkan “Cacat” Pilkada Matra

Baca Juga

Massa Pro-Demokrasi datangi Kantor Panwaslu


Mamuju Utara - Karena merasa punya beban moril terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) agar dapat berjalan dengan adil dan jujur, Forum Masyarakat Pro Demokrasi (FMPD) Kab Matra melakukan kajian dan menemukan sekitar 8.00-an Daftar Pemilih Tetap ( DPT) ganda serta adanya ribuan DPT yang tidak memiliki Nomor KK dan Nomor Nik KTP. Dari temuannya tersebut, FMPD Kab Matra langsung mendatangi kantor Panwaslu Kab Matra, Sabtu (12/12-2015), sekitar jam 12:30 Dini Hari.

Diungkapkan Ketua FMPD Kab Matra, Syamsul M Sail, saat diwawancarai bahwa kajian ini dilakukannya atas panggilan hati nurani demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.

"Kami lakukan ini demi menciptakan berjalannya Pilkada yang adil agar Kabupaten yang kami cintai ini terhindar dari oknum Mafia-mafia Politik", ujarnya.

Setibanya dikantor Panwaslu Kab Matra dan diterima oleh Anggota Panwaslu Kab Matra Divisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran, Syamsuddin, SH dan Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Andi Nurhadi, S.Sos. Terjadi pembicaraan yang alot, dimana saat memasukkan laporannya, Panwaslu Kabupaten tidak ingin memberikan berita acara atau menerima laporan tersebut karena dianggap laporan mengenai DPT itu sudah lewat masanya. 

"Harusnya sebagai pengawas Pemilukada, Panwaslu wajib menerima laporan yang menyangkut pelanggaran Pemilu. Apalagi persoalan ini menyangkut DPT Ganda yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan DPT ganda yang membuat dua kali pencoblosan atau diberikannya kepada orang lain yang tidak berhak untuk mencoblos," terang Syamsul M Sail sambil memperlihatkan bukti otentik DPT Ganda.

Sementara itu, Andi Nurhadi jelaskan, persoalan ini tidak dapat ditemukan oleh pihak Panwas karena Data DPT yang diberikan hanya berupa program pdf sementara program exel tidak ada.

"Sesuai aturan, KPU hanya berkewajiban memberikan pdf-nya, sementara program exel, kami tidak memintanya," ungkapnya.
Meskipun begitu, pada hari itu juga, (Sabtu-red), sekitar jam 11 pagi (12/12-2015), akhirnya laporan diterima oleh Ketua Panwaslu Kab Matra, Nasrun Natsir, bersama dengan 2 Visioner Panwaslu Kabupaten lainnya. Saat penerimaan plaporan, banyak masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi kantor Panwas untuk melaporkan temuannya di lapangan, baik sebelum hari pencoblosan maupun saat hari pencoblosan pada Rabu (09/12-2015) lalu. 

Ketua FMPD, Samsul M Sail, saat kembali memasukkan laporannya, mengharapkan dan menegaskan kepada Panwaslu Kabupaten agar sesegera mungkin menindaki apa yang menjadi laporannya.

"Saya berharap, melalui laporan yang masuk ini, pihak Panwaslu Kabupaten dapat secepatnya mengeluarkan surat rekomendasi hasil pelaporan baik itu pelaporan dari kami maupun laporan yang masuk melalui Masyarakat itu sendiri," tegasnya.

(ed/ls) 


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.