Baca Juga
Mamuju Utara - Karena
merasa punya beban moril terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang
berlangsung di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
agar dapat berjalan dengan adil dan jujur, Forum Masyarakat Pro Demokrasi (FMPD)
Kab Matra melakukan kajian dan menemukan sekitar 8.00-an Daftar Pemilih Tetap ( DPT) ganda serta adanya
ribuan DPT yang tidak memiliki Nomor KK dan Nomor Nik KTP. Dari temuannya
tersebut, FMPD Kab Matra langsung mendatangi kantor Panwaslu Kab Matra, Sabtu
(12/12-2015), sekitar jam 12:30 Dini Hari.
Diungkapkan Ketua FMPD
Kab Matra, Syamsul M Sail, saat diwawancarai bahwa kajian ini dilakukannya atas
panggilan hati nurani demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.
"Kami lakukan ini
demi menciptakan berjalannya Pilkada yang adil agar Kabupaten yang kami cintai
ini terhindar dari oknum Mafia-mafia Politik", ujarnya.
Setibanya dikantor
Panwaslu Kab Matra dan diterima oleh Anggota Panwaslu Kab Matra Divisi
Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran, Syamsuddin, SH dan Anggota Panwaslu
Divisi Pengawasan, Andi Nurhadi, S.Sos. Terjadi pembicaraan yang alot, dimana
saat memasukkan laporannya, Panwaslu Kabupaten tidak ingin memberikan berita acara
atau menerima laporan tersebut karena dianggap laporan mengenai DPT itu sudah
lewat masanya.
"Harusnya sebagai
pengawas Pemilukada, Panwaslu wajib menerima laporan yang menyangkut
pelanggaran Pemilu. Apalagi persoalan ini menyangkut DPT Ganda yang
memungkinkan terjadinya penyalahgunaan DPT ganda yang membuat dua kali
pencoblosan atau diberikannya kepada orang lain yang tidak berhak untuk
mencoblos," terang Syamsul M Sail sambil memperlihatkan bukti otentik DPT
Ganda.
Sementara itu, Andi
Nurhadi jelaskan, persoalan ini tidak dapat ditemukan oleh pihak Panwas karena
Data DPT yang diberikan hanya berupa program pdf sementara program exel tidak
ada.
"Sesuai aturan,
KPU hanya berkewajiban memberikan pdf-nya, sementara program exel, kami tidak
memintanya," ungkapnya.
Meskipun begitu, pada
hari itu juga, (Sabtu-red), sekitar jam 11 pagi (12/12-2015), akhirnya laporan
diterima oleh Ketua Panwaslu Kab Matra, Nasrun Natsir, bersama dengan 2
Visioner Panwaslu Kabupaten lainnya. Saat penerimaan plaporan, banyak masyarakat
yang berbondong-bondong mendatangi kantor Panwas untuk melaporkan temuannya di lapangan,
baik sebelum hari pencoblosan maupun saat hari pencoblosan pada Rabu
(09/12-2015) lalu.
Ketua FMPD, Samsul M
Sail, saat kembali memasukkan laporannya, mengharapkan dan menegaskan kepada
Panwaslu Kabupaten agar sesegera mungkin menindaki apa yang menjadi laporannya.
"Saya berharap,
melalui laporan yang masuk ini, pihak Panwaslu Kabupaten dapat secepatnya
mengeluarkan surat rekomendasi hasil pelaporan baik itu pelaporan dari kami
maupun laporan yang masuk melalui Masyarakat itu sendiri," tegasnya.
(ed/ls)
No comments:
Post a Comment
Komentar