Baca Juga
Ishak Ibrahim, Ketua KPU Matra |
Mamuju Utara – Tindaklanjuti
surat dari Pasangan Calon (Paslon) Abdullah Rasyid
dan Marigun Rasyid (AMar) untuk efektifnya pengawasan demi suksesnya Pilkada yang akan dilaksanakan di
Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Matra melakukan sosialisasi pengawasan bersama dalam
pencoblosan di TPS kepada saksi AMAR.
Kegiatan untuk
memanilisir kecurangan di TPS ini
berlansung di Hotel Mutiara, Pasangkayu, Senin (07/12-2015), yang dihadiri Ketua KPU, Ishak Ibrahim,SH, anggota komisioner KPU Matra, HarlyWood Suly Jr, tim pemenangan
Paslon AMar, saksi-saksi serta masyarakat
dan simpatisan.
Kepada awak media, Ketua
KPU Kab Matra jelaskan ada beberapa cara
untuk menghindari dan mematahkan trik yang dilakukan oknum yang ingin rugikan
salah-satu Paslon saat pencoblosan.
"Sebelum
dilakukan pencoblosan, mari kita sama-sama memeriksa peti kotak suara, kuku, cincin serta beberapa alat yang bersangkutan saat
menghitung kertas suara, serta memeriksa
dengan teliti perhitungan suara. Ini mencegah adanya celah kecurangan,”
terang Ishak.
Selain itu, Ishak juga
menjelaskan bahwa segala sesuatu bisa saja terjadi di hari pencoblosan. Makanya,
penting pemahaman untuk mengantisipasi
persoalan-persolan yang ada. Selain itu, Ishak juga meminta kepada yang belum
mendapatkan surat panggilan, segera
mendatangi kantor KPPS untuk
melaporkannya.
Ia juga, ingatkan perlunya dilakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan penggelembungan suara
yang bisa saja terjadi pada hari pencoblosan.
Ishak juga nilai
positif ide Paslon AMar yang menyurat
secara resmi kepada KPU hingga kegiatan
untuk ciptakan Pilkada yang bersih dan jujur dapat terlaksana.
"Saya berharap
agar seluruh Paslon memasukkan surat, meminta kepada kami di KPU untuk
melakukan sosialisasi pencegahan kecurangan di TPS, Karena ini bagian dari
program KPU. Dan perlu diketahui, hingga saat ini baru Tim dari Paslon AMAR
yang memasukkan surat dan mengusulkan kegiatan ini," tandasnya.
(Ed/ls)
No comments:
Post a Comment
Komentar