Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, January 7, 2016

Kuasa Hukum AMar Yakin Menangkan Sidang Perkara Pilkada Matra

Baca Juga

Tim legal Paslon Amar konfrensi pers di Pasangkayu



Abd Rahman, SH, MH: "Kalau Kasusnya Tidak Jalan, Itu Pembohongan Publik

Mamuju Utara - Proses hukum yang berjalan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang berlansung di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Menurut tim legal pasangan H Abdullah -  H Marigu Rasyid (Amar), cukup menguntungkan pihaknya.

Tim legal  AMar  yakin akan memenangkan sidang yang akan berjalan. Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua tim, Abd Rahman, SH, MH, saat  lakukan jumpa pers di Rumah Makan Blok M Kota Pasangkayu , Matra, Kamis (7/01-2016),

Dikatakan oleh Rahman  bahwa sesuai  rekomendasi yang dikeluarkan (Bawaslu) RI, dirinya yakin akan memenangkan proses hukum yang telah berjalan.

"Kami yakin akan memenangkan proses hukum ini, karena semua bukti-bukti pelanggaran telah kami pegang dan akan dihadapkan dalam sidang nanti yang akan mulai dilaksanakan  pada Jumat (8/01-2016) besok,"  tegas Abd Rahman.

Selain itu, Abd Rahman juga menjelaskan bahwa isi dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, akan terjadi anulir  hasil  Pilkada yang ada di Kabupaten  Matra serta kemungkinan besar akan adanya diskualifikasi.

"Berdasarkan surat  rekomendasi  Bawaslu RI dengan  nomor 0485/Bawaslu/XII/2015, itu menandakan bahwa Pilkada di Kab Matra ini telah berjalan proses hukumnya.

“Maka bila ada oknum,  baik itu pejabat daerah  maupun  anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) yang  katakan bahwa tidak adanya  proses hukum yang berjalan, maka itu adalah pembohongan publik," ungkapnya.

 (ed/ls)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.