Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, January 9, 2016

DPC PPP Matra Dukung Penuh Upaya Hukum Tim Legal AMar

Baca Juga


Suamin Rahim

Mamuju Utara -  Terkait  upaya hukum yang diambil oleh tim legal Pasangan Calon (Paslon) Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (AMar) peserta  dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  terkait temuan-temuan terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi  dalam  Pilkada yang sangat-sangat  merugikan Amar,  oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Matra, Suamin Rahim, berikan dukungan  penuh dan moril  terhadap langkah yang telah ditempuh.

Hal tersebut diungkapkan Suamin  Rahim  via telepon, Jumat  (08/01-2016), menyikapi kisru dan polemik pada proses-proses demokrasi di Matra.

Menurut  Suamin Rahim, apa yang telah menjadi temuan,  seperti terlibatnya perangkat  daerah dalam upaya memenangkan salah satu Paslon dalam Pilkada Matra, itu sudah dapat dibuktikan dengan beberapa alat bukti yang telah ditemukan.

"Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi kita memberikan pembelajaran politik yang sehat  kepada masyarakat. Selaku pelaku politik, saya ingin memberikan pengetahuan kepada masyarakat,  agar memahami bahwa politik itu haruslah bersih dan jujur, “ tegasnya.

Dikatakan pula oleh Suamin, dengan  adanya  temuan  terlibatnya  perangkat  daerah di  Pilkada  Matra, maka itu harus segera ditindaklanjuti.   Agar ke depannya tidak adalagi  oknum-oknum yang akan menyalahgunakan jabatannya. Ia juga saya  sangat  sangat merespon  langkah hukum  yang telah di ambil oleh tim legal Paslon AMar dalam memperjuangkan kebenaran.

Selain itu, Suamin Rahim juga sempat membeberkan indikasi adanya penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT)  2 Kali yang terjadi di Kab Matra. Dimana  juga ada  indikasi  masyarakat  dari  Kabupaten  Mamuju Tengah (Mateng) terdaftar dalam DPT Matra.

"Bila ada masyarakat  dari  Mateng yang terdaftar di DPT Matra, saya yakin masyarakat  dari kabupaten lainpun yang berdekatan dengan Matra ada yang terdaftar dalam DPT.  Itu luput dari pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ,"  terangnya. 

Suamin Rahim  juga berharap agar persoalan DPT perlu diusut  hingga tuntas,  agar kedepannya  para penyelenggara dalam menetapkan DPT haruslah berhati-hati  dan jangan mencoba untuk bermain.  Kepada Panwaslu Kabupaten  agar dapat mengedepankan independensinya.

Menyinggung tentang money  politik, pria yang akrab disapa  Adam Kawilarang ini  tegaskan,  itu suatu penyakit yang sudah mulai meresahkan masyarakat dan itu perlu segera diobati. Apalagi menurutnya, persoalan money politik  yang telah ditemukan di Kabupaten  Matra

"Para  pelaku money politik  harus diberikan sanksi  yang seberat-beratnya,  baik pelaku maupun aktor dan Paslon yang berada dibelakangnya. Itu dapat  menjadi pembelajaran,”  tegasnya.

(Ed/ls)


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.