Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, February 25, 2016

Anggota Kodim 1402/Polmas Menerima Sosialisasi e-Filing Dari KP2KP Kabupaten Polman

Baca Juga

Anggota Kodim 1402/Polmas foto bersama tim KP2KP Kabupaten Polman       (Foto:Pelda Aslan Latif)


Polewali Mandar -  Untuk efektivitas tentang tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polmas terima sosialisasi e-filing dari KP2KP Kabupaten Polewali Mandar (Polman). di baruga Kodim 1402/Polmas, Jalan Mr Muh Yamin, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (25/02/2016).

Secara umum, penyampaian SPT atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik melalui E-filing diatur melalui Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2012 tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN. Secara khusus, penyampaian SPT atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik melalui E-filing pada situs Direktorat Jenderal Pajak diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Menggunakan Formulir 1770S atau 1770SS Secara e-Fling Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak

Dalam kesempatan ini Tim sosialisasi dari KP2KP Kab. Polewali mandar mensosialisasikan tentang petunjuk aplikasi pendaftaran dan tata cara pengisian SPT Tahunan perorangan secara online dan disambut dengan antusias oleh anggota Militer dan PNS Kodim 1402/Polmas.
Kepala KP2KP Polewali Mandar mengatakan bahwa setelah reformasi, kesadaran wajib pajak baik secara individu maupun perusahaan sangat menurun di negara Indonesia. Turunnya kesadaran wajib pajak ini disebabkan oleh perilaku pengelola pajak itu sendiri dan birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan upaya untuk mengubah paradigma pajak yang dianggap menyeramkan.

Dalam kesempatan tersebut,  Kapten Inf Abdul Halim yang mewakili Dandim 1402/Polmas kataka salah satu cara yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak adalah dengan cara sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filling.  Penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing kepada TNI harus disampaikan dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu. 

“Informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Melalui e-Filing juga dapat diperoleh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau menghubungi Account Representative (AR) masing-masing atau Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor KP2KP Polewali mandar,” imbuh Komandan Rayon Militer (Danramil) Sumarorong ini.

Halim harapkan agar anggota Kodim 1402/Polmas betul-betul mencermati apa yang disampaikan oleh tim dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing sesuai yang sudah disosialisasikan oleh Dinas perpajakan Kabupaten Polman.

“Dandim 1402/Polmas,  Letkol Kav I Made Bagus Suraputra sangat mengapresiasikan penggunaan e-Filing karena merupakan suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak yang dilakukan melalui sistem on-line dan real time dengan menggunakan jalur internet. Oleh karena itu Dandim berharap sosialisasi pengisian SPT tahunan tersebut semakin menanamkan kesadaran wajib pajak setiap prajurit, agar sebagai bhayangkari dan abdi negara dapat menjadi pelopor wajib pajak yang baik dan menjadi contoh kepada masyarakat wajib pajak”, tutur Abdul Halim lagi.


(Kontribusi Pelda Aslan Latif, LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.