Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, February 3, 2016

Benarkah Akifa Korban Malpraktek, Mana Direktur RSUD Matra?

Baca Juga

Ilustrasi       (foto: int/ls)
Mamuju Utara – Setelah menjadi trending topik di di media sosial (medsos) di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Silang sengkarut dugaan Malpraktek  meninggalnya bayi  Aqifa Putri (11 Bulan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, Minggu, 31 Januari, sekitar jam 11:30 lalu. Maka pihak rumash sakit memberi jawaban.
Dugaan malpraktek tersebut, pertama kali dihembuskan oleh sejumlah media On Line (OL). Itu berdasarkan  keterangan orang tua Akifa. Juga dalam pemberitaan tersebut, bayi Akifa, berkali disebutkan sebagai “korban” sehingga terjadilah dugaan sementara RSUD Matra lakukan malpraktek.
Dalam situasi bersedih dan berduka ayah Akifa, Muh Yahya – dalam beberapa kali penyebutan media disebut sebagai ayah “korban” -- yang ditemui wartawan di rumahnya di Bulu Cindolo, Pasangkayu, menceritakan kronologis kejadian. Bagaimana anaknya yang meninggal setelah menjalani proses medis di RSUD Ako.
Dalam keterangan Yahya, disebutkan bahwa saat tiba di RSUD Ako anaknya langsung  menuju ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Tanpa diagnosa dari dokter, selang infus langsung dipasang ketangan anaknya.Lalu perawat katakan bahwa  anaknya  harus dirawat. Kemudian anaknya  disuntik. Selesai disuntik  putri Yahya tersebut langsung kejang - kejang hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Dalam keteragannya pula kepada wartawan, Muh Yahya katakan, saat anaknya disuntik oleh perawat, sempat salah satu dari mereka menarik tangan perawat yang melakukan penyuntikan, sehingga cairan suntikan tersebut tidak habis masuk kedalam tangan Aqifa karena langsung ditarik.
“Setelah disuntik dan dipasangi  infus Aqifa kemudian kejang – kejang, di saat yang  bersamaan perawat di RSUD Ako menyampaikan kalau anak saya harus dirujuk. Padahal sebelum disuntik anak saya masih saya gendong dan masih dalam keadaan normal. Masih sempat bermain dengan perawat, namun  belum sempat dibuatkan surat rujukan, anak saya sudah meninggal. Kondisi Aqifa saat itu kaku dan bibirnya langsung membiru, “ jelasnya kepada wartawan.
 Jawaban pihak RSUD Ako yang dikonfirmasi ketika itu, melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Ibrahim mengatakan, sampai saat itu belum ada penyempaian dari dokter jaga terkait adanya bayi  yang meninggal. Menurut  Ibrahim yang berhak menyampaikan rekam medik pasien itu adalah dokter.
Tindak lanjut dugaan malpraktek ini, kemudian orang tua Akifah mendatangi rumah sakit Pemkab Matra tersebut. Mereka diterima ruangan KTU dan bertemu pihak dokter yang menangani Akifa saat berada di RSUD Ako. Hadir pula ditempat tersebut sejumlah awak media dan Ikram Ibrahim, anggota DPRD Matra.
Sayangnya dalam pertemuan ini tidak dihadiri  Direktur RSUD Ako yang sejatinya memfasilitasi dan mengambilalih persoalan krusial ini. Hingga dokter yang menangani  pasien Akifah harus berhadapan dengan yang terkait. Apakah ini memang prosedur RSUD Ako, pihak menajemen rumah sakit  mendelegasikan pada dokter untuk menangani komplain dari pasien.
Dalam pertemuan ini Dokter Mariati yang tangani pasien Akifa menjelaskan, bahwa penanganan medik yang dilakukan pihak RSUD sudah melalui prosedur yang ada. Itu kemudian tidak dimengerti  oleh orang tua Akifa dan terjadi sedikit perdebatan. Lalu kemudian datang Ketua Komite Medik (KKM) RSUD Ako, Dr Willy Sp. B menjelaskan tentang penanganan yang dilakukan pada saat pasien yang dirawat. Willy katakan, mengenai adanya pemberitaan terkait dugaan malpraktek akibat meninggal karena disuntik , itu tidak,  benar karena yang disuntikkan itu adalah obat anti biotik dan cc-nya (takarannya, red). sudah sesuai. Dikatakannya bahwa pihaknya telah  melakukan  pemeriksaan terkait dengan rekam medik yang ada, pihak dokter yang menangani pasien tersebut sudah sesuai standar pelayanan yang ada di RSUD Ako.
Dalam penjelasannya  dr. Welly katakan dan berkesimpulan bahwa kematian Aqifah disebabkan oleh penyakit bronkopneumoni (infeksi paru-paru) yang dideritanya sudah cukup parah. Itu didapat setelah ia dan sejumlah dokter  mencari status pasien yang bersangkutan. Juga ia yakin, semuanya sudah sesuai dengan protap yang berlaku di RSUD.
Meskipun demikian, dr Willy tetap mempersilahkan kedua orang tua Aqifah ataupun pihak- pihak terkait lain untuk mendatangkan seorang ahli. Bila belum puas dengan keterangan pihak RSUD Ako.
Sementara ayah Akifa, Muh Yahya dihadapan wartawan katakan, bahwa mengenai penjelasan dokter, secara pribadi  ia telah menerimanya.  Namun kordinasi dulu dengan keluarga. Karena ini juga pembelanjaran buat manajemen rumah sakit,  agar lebih berhati - hati saat menangani pasien. Yahya yang cukup legowo meskipun berduka ditinggal putrinya berharap, apa  menimpa dirinya  ini menjadi pembelajaran. Pelayanan di RSUD ini sejatinya diperbaiki dan ditingkatkan.
(LS)


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.