Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, February 18, 2016

Gubernur Sultra Tidak Lantik Bupati Yang Terbelit Perkara?

Baca Juga

Gubernur Sultra, Nur Alam   (foto:zonasultra.com)
Kendari – Keengganan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),  Nur melantik pasangan bupati dan wakil bupati  terpilih  Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin – Arsalim, meskipun Surat Keputusan penetapannya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dibuktikan. Karena pada pelantikan, Selasa, 17 Februari 2016 yang berlansung di aula Gubernur Sultra Gedung Bahteramas Hall. Nur Alam hanya melantik 3 pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, yakni Abu Hasan-Ramadio (Buton Utara), Amrullah-Lutfi (Konawe Kepulauan) dan Toni Herbiansyah-Andi Merya (Kolaka Timur).
Seperti dilansir  zonasultra.com, Gubernur Nur Alam engga melantik Paslom Surunuddin – Arsalim karena keduanya masih terbelit  perkara. Seperti diketahui, bupati/wakil bupati Konsel tersebut masih terbelit persoalan administrasi yang kini masih berproses di Mahkamah Agung (MA) menyusul dikabulkannya gugatan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Makassar.

“Menjadi pertimbangan penundaan pelantikan adalah status Arsalim (wakil Surunuddin) yang masih pegawai negeri. Selain itu ada masalah hukum yakni putusan Pengadilan Tinggi Tata Usana Negeri (PTTUN) Makassar tentang pembatalan pencalonan Arsalim. Kini putusan tersebut dikasasikan oleh KPU Konsel di Mahkamah Agung (MA),”  kata Nur Alam kepada  zonasultra.com.

Sementera sumber di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana dilansir viva.com,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, jika memang tidak segera dilantik oleh gubernur setempat. Maka pemerintah pusat bisa mengambil alih untuk dilantik di Ibu Kota.
"Kalau tidak (dilantik Gubernur di Ibu Kota Provinsi) ya dilantik di Jakarta," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu, 17 Februari 2016 kepada viva.com.

Di tengah kontroversi tersebut, Gubernur  Nur Alam  yang tetap melantik 3 Pasangan Calon (Paslon) terpilih, berpesan kepada para bupati/wakil bupati baru  tersebut untuk menyelenggarakan pemerintah di daerahnya masing-masing dengan baik. Ia berpesan dengan amat  sangat, dalam penyelenggaraan itu diharapkan tidak merusak tatanan-tatanan kepegawaian yang ada sebelumnya dengan melakukan mutasi dan pemecatan.

“Jangan pecat dan habisi saudara-saudaramu (karena sebelumnya tidak sejalan). Kalaupun ada maka lakukan dengan cara profesional dan sesuai undang-undang,” kata Nur Alam dalam sambutannya, seperti dikutif dari zonasutra.com.

Nur Alam nilai, cara-cara menghabisi pihak yang sebelumnya tidak sejalan hanya akan merusak peradaban. Ia mencontohkan, dalam sejarah peradaban Indonesia ada suatu masa dimana pihak penguasa menghabisi saudara-saudaranya yang tidak sejalan. Itu terjadi pada zaman Ken Arok berkuasa.

“Di masa kini, seorang bupati diharapkan tidak lagi menerapkan cara-cara lama seperti Ken Arok,” katanya, seperti dilansir zonasultra.com

(berbagai sumber, LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.