Cari di Blog Ini

Followers

Friday, August 26, 2016

Kadis PUPR Mamasa Jangan Sekedar Apresiasi dan Catat Laporan Buruknya Kualitas Pekerjaan Rekanan?

Baca Juga



Harnal Edison dan Darman Ardy
Harnal Edison dan Darman Ardy

Mamasa – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamasa, Harnal Edison Tanga, yang ditemui sejumlah jurnalis dan LSM, Jumat (26/08/2016), terkait buruknyaa sejumlah pekerjaan rekanan, bahkan hampir tidak ada yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), memberi apresiasi dan mencatat.

Saat Rudolf Arnold (LSM GPK-EL) dan Kasianus Jehamin (LSM) yang juga keduanya adalah jurnalis setempat berikan contok kasus pekerjaan Pekerkerasan Jalan Limbong Lopi, Betonisasi Peningkatan Limbong Lopi – Barra Barara (menuju kantor PUPR Mamasa), Pekerkerasan Jalan Tondok Bakaru – Kole, Perkerasan Jalan Rambu Saratu - Tawalian dan sejumlah pekerjaan lain yang terpantau.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi serta akan menindaklanjutinya,” kata Harnal sambil mencatat item yang disampaikan jurnalis dan LSM tersebut.

Dari hasil diskusi jurnalis, LSM dan Kadis PUPR Mamasa tersebut terungkap bahwa pekerjaan konstruksi rata-rata tidak memenuhi SNI. Misalnya dalam perkerasan jalan, sejatinya dilakukan land clearing, pemadatan dan pemadatan dengan sertu menggunakanan material yang tepat sesuai standar. Selain itu dalam pemadatan, harus menggunakan alat yang direkomendir, seperti Vibrator Roler dan greeder untuk pemadatan.

Sementara itu ditempat terpisah, Darman Ardy, Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia (AKINDO) Sulawesi Barat (Sulbar) katakan kalau 90% pekerjaan konstruksi di Mamasa lari dari SNI. Makanya pekerjaan yang tidak berkualitas tersebut tidak memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan terus, akan seperti apa Mamasa ke depan. Makanya ini harus dicermati demi kemajuan daerah kita ini,” kata Darman sedih.

Selain berdiskusi dan memberi informasi ke Kadis PUPR Mamasa, jurnalis dan LSM ini men-date line, apabila kepala dinas hanya sekedar mencatat. Maka mereka akan melaporkan hal tersebut ke aparat hukum. Ini demi kemajuan Mamasa.
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.