Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, August 25, 2016

Wah, Cukup Lama Kasus Embung Desa Kanan dan MP3KI diTangani Polres Mamasa?

Baca Juga


AKP Syamsuriansyah, SE
AKP Syamsuriansyah, SE
Mamasa -  Tiga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)  yang terbilang cukup alot  peroses  peyidikannya, Peroyek Percepatan  Perluasan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun 2014,  proyek  embung Desa Kanan tahun 2015 dan kasus Bendahara MP4K  Kabupaten Mamasa, yang ditangani  Kepolisian Resor (Polres) Mamasa. Menurut  Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamsuriansyah, SE, tetap lanjut, meskipun telah berbilang bulan penanganannya.

Kepada  wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/08/2016), katakan kalau untuk MP3KI  di Kecamatan  Tabulahan, pihaknya, sepekan kemudian akan  menjemput  hasil audit  investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Repbulik Indoesia  (BPK RI) untu memastikan  jumlah  kerugian  negara  akibat  tindak korupsi ini.

“Kami telah menetapkan dua tersangka dalam kasus MP3KI  ini,” kata Syamsuriansyah.

Untuk kasus Tipikor MP3KI  di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar)  ini  ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mamasa sejak akhir  Februari lalu. Hingga kini proses penyidikannya masih berlansung.

Sementara   kasus adanya penerobosan hutang lindung pembangunan embung di Desa Kanan, Kecamatan Tandu Kalua. Salah satu titik dari Paket Pekerjaan “Pembangunan Embung Kabupaten Mamasa (2 buah). Unit Kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan Satuan Kerja (Satker) PPK Sungai Pantai (SUPAN) 2. Pelaksana pekerjaan PT  Tirsa Artha Mandiri, dengan nilai kontrak Rp.  2. 879. 712. 000.  Yang mulai berproses di Polres sejak Maret lalu. Menurut  Kasat Reskrim, juga tetap jalan.

Dua kasus ini yang ditangani  Sat  Reskrim Polres Mamasa  ini, dilihat rentang waktu penanganannnya  memang  terbilang alot. Karena hingga Agustus tahun ini, belum diajukan ke pengacara negara (baca: Kejaksaan  Negeri Mamasa) untuk dilakukan penuntutan.  
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.