Baca Juga
AKP Syamsuriansyah, SE |
Kepada wartawan di
ruang kerjanya, Selasa (25/08/2016), katakan kalau untuk MP3KI di Kecamatan
Tabulahan, pihaknya, sepekan kemudian akan menjemput hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan
Repbulik Indoesia (BPK RI) untu
memastikan jumlah kerugian negara akibat
tindak korupsi ini.
“Kami telah menetapkan dua tersangka dalam kasus MP3KI ini,” kata Syamsuriansyah.
Untuk kasus Tipikor MP3KI di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,
Sulawesi Barat (Sulbar) ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mamasa sejak akhir Februari lalu. Hingga kini proses
penyidikannya masih berlansung.
Sementara kasus adanya penerobosan hutang lindung pembangunan
embung di Desa Kanan, Kecamatan Tandu Kalua. Salah satu titik dari Paket
Pekerjaan “Pembangunan Embung Kabupaten Mamasa (2 buah). Unit Kerja Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air dengan Satuan Kerja (Satker) PPK Sungai Pantai (SUPAN)
2. Pelaksana pekerjaan PT Tirsa Artha
Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 2.
879. 712. 000. Yang mulai berproses di
Polres sejak Maret lalu. Menurut Kasat Reskrim, juga tetap jalan.
Dua kasus ini yang ditangani Sat Reskrim Polres Mamasa ini, dilihat rentang waktu penanganannnya memang terbilang
alot. Karena hingga Agustus tahun ini,
belum diajukan ke pengacara negara (baca: Kejaksaan Negeri Mamasa)
untuk dilakukan penuntutan.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar