Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, August 31, 2016

Penanganan Kasus Tipikor Lamban, Kejari Mamasa Kekurangan Personil?

Baca Juga



Muh Fauzan, SH, M.Hum
Muh Fauzan, SH, M.Hum
Mamasa – Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa (Kajari) Mamasa, Muh Fauzan, SH, M.Hum dalam  diskusi dengan  sejumlah jurnalis  dan Lembaga Swadaya  Masyarakat  (LSM), Rabu (31/01/2016) membahas lambannya penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), katakan kalau  pihaknya, tetap bekerja sebagimana mestinya. Namun itu serta dapat  berjalan  dengan  cepat  sebab  Kejaksaan Negeri (Kejari) sangat  kekurangan personil.

“Semua  kasus  tetap jalan, namun kami fokus pada sidang Tipikor  kasus Rumah Sakit, kemudian melangkah ke Sanitasi di Dinas Kesehatan, setelah itu  betonisasi. Juga kendala utama kami adalah kurangnya  personil, hingga memang  keliatan lamban. Namun semuanya  tetap jalan,” tambahnya.

Kelambanan Kejari Mamasa dalam penanganan kasus Tipikor memang  nyata. Karena untuk rentang waktu tahun 2015 hingga akhir Agustus 2018, baru kasus Rumah Sakit Kondo Sapata  yang dibawa ke Pengadilan Tipikor.  Sementara dalam laporan masyarakat, LSM dan wartawan, selain Sanitasi, rabat  beton Rante Katoan – Barra, masih ada juga Pembangkit Listrik Tenagan Surya (PLTS) di Desa Transimigrasi Botteng – Passembu.

Proye-proyek telah masuk dalam lingkaran penanganan dan pendalaman oleh Kejari Mamasa  tersebut, sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Rata-rata bernilai milyaran rupiah.
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.