Baca Juga
Muh Fauzan, SH, M.Hum |
“Semua kasus tetap
jalan, namun kami fokus pada sidang Tipikor kasus Rumah Sakit, kemudian melangkah ke
Sanitasi di Dinas Kesehatan, setelah itu betonisasi. Juga kendala utama kami adalah
kurangnya personil, hingga memang keliatan lamban. Namun semuanya tetap jalan,” tambahnya.
Kelambanan
Kejari Mamasa dalam penanganan kasus Tipikor memang nyata. Karena untuk rentang waktu tahun 2015
hingga akhir Agustus 2018, baru kasus Rumah Sakit Kondo Sapata yang dibawa ke Pengadilan Tipikor. Sementara dalam laporan masyarakat, LSM dan
wartawan, selain Sanitasi, rabat beton
Rante Katoan – Barra, masih ada juga Pembangkit Listrik Tenagan Surya (PLTS) di
Desa Transimigrasi Botteng – Passembu.
Proye-proyek
telah masuk dalam lingkaran penanganan dan pendalaman oleh Kejari Mamasa tersebut, sumber anggarannya dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD). Rata-rata bernilai milyaran rupiah.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar