Baca Juga
![]() |
Salihing |
Investasi ini diketahui "bodong" setelah salah satu
tabloid edisi Agustus kemarin memberitakan pelaku
perkara penipuan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN)
Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan atas dugaan kasus investasi bodong uang asing
Dinar Irak.
"Setelah
mendengar berita di tabloid,
ternyata investasi uang asing Dinar Irak ini adalah penipuan.
Saya dan puluhan warga lainnya ternyata sudah tertipu dengan investasi itu," ungkapnya sambil
memperlihatkan foto uang asing, Jumat (02/09/2016).
Koronologis kejadiannya berawal dari salah seorang yang diduga sebagai salah
satu jaringan pelaku "Bisnis bodong" yang berinisial AK warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Provinsi
Sulawesi Barat datang ke Desa Bambakoro. Disana ia diduga berpura-pura
berprofesi sebagai nelayan.
Setelah
beberpa bulan menyesuaikan diri disana, AK mulai menjalankan rencananya. Ia
mulai menawarkan bisnisnya yang sangat menjanjikan dan menggiurkan itu. Tak
pelat, puluhan warga terjaring dan ikut dalam investasi tersebut, termasuk
Salihing.
Tertariknya warga memberi
pinjamam uang kepada AK ini karena
ditawarkan berlipat ganda dari pinjaman
yang ia minta. Bayangkan, jika menyetor Rp 1 juta,
akan dikembalikan Rp100 juta setelah uang Dinar Irak tertukar. Salihing sendiri
mengaku telah menyetor kepada AK sebesar Rp 2. 500.000.
"Terhitung
dari tahun 2012 kami nyetor uang, sampai saat ini kabar orang yang menawarkan
bisnis uang Dinat Irak itu sudah tidak didengar lagi, tapi yakin, kami suda
tertipu dan jangan harap uang yang dipinjamkan itu akan dikembaliakan,"
ucap Salihing dengan nada putus asa.
Menurut Salihing, sejak AK menjalankan bisnisnya, tak
sedikit uang yang berhasil ia raup. Diperkirakan hingga puluhan juta rupiah.
" Kalau menurut informasi saya dengar, ada salah satu warga sudah menyetor
sekira Rp30 juta, sementara diketahui disini ada 11 orang korban,"
tandasnya.
(Ardi.J)
No comments:
Post a Comment
Komentar