Baca Juga
![]() |
Peserta yang direkomendir Dikbud Sulbar hanya 2 orang, sejatinya 3 orang |
Mamuju –
Kuis Kihajar yang diselenggarakan oleh
Kementerian Pendidikan, dengan tujuan memacu
kemampuan siswa dalam mengerjakan
soa-soal mata pelajaran serta meningkatkan wawasan pengetatahuan mereka. Memang
sangat sangat baik dan memberi manfaat pada peserta didik. Namun sangat
disayangkan kalau pihak Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) terkait tingkat
provinasi tidak mampu menerapkan regulasi sebagaimana yang tercantum dalam
kuis Kihajar tersebut.
Ini terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Sulawesi Barat (Sulbar) Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur),
via salah seorang staf pelaksanaan kuis
Kihajar. Akibat dari kekeliruannya dalam menentukan date line
(waktu batas akhir) pengambilan printscrean shoot untuk peserta
dengan nilai tertinggi 1, 2, 3 dan seterusnya. Ia
lakukan pada jam 11.35 pada tanggal 21
September. Walaupun dalam sosialisasi ke
sekolah-sekolah disampaikan bahwa penutupan kuis paling lambat
22 September, namun tanpa detail
waktu yang jelas. Ini tentunya
sangat mengecewakan siswa-siswi
yang giat ikuti tahapan kuis hingga pada malam
jam 0.00 tanggal 22 September.
Karena walaupun memilik nilai skor bagus dan
menempati posisi di atas tidak
diperhitungkan lagi.
Akibat dari penetapan batas akhir penentuan skor yang
tidak jelas dateline-nya ini, Rusdi akui
kekeliruannya. Lewat seluler, staf
Dikmenjur Dikbud Sulbar, Sabtu
(24/09/2016), katakan keliru
mengambil printscrean shoot secara mana suka. Karena itu tidak disampaikan
secara detail dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Kalau itu memang kekeliruan nanti kami perbaiki pak. Kami memang tidak menentukan dateline
hanya sampaikan bahwa paling lambat tanggal 22 ditutup. Kami mintaa maaf dan
akan memperbaiki pada berikutnya,”
selanya.
Selain lakukan penutupan kuis secara mana suka,
Rusdi juga akui kalau pemberitahuan ke kabupaten terkait
siswa-siswi yang berhak ikut ke tinggkat
provinsi 3 orang, namun hanya dua yang
ditetapkan provinsi karena yang ke-3 kabupaten yang pilih. Ini tidak sesuai
dengan regulasi yang diatur dalam kuis Kihajar yang menyebutkan bahwa untuk ke tinggkat
provinsi, masing-masing tingkatan – SD, SLTP/Sederajat da SLTA/Sederajat – diwakili oleh pemilik nilai urutan 1, 2 dan 3.
Namun Rusdi tidak merincikan, kebijakan darimana
penentuan 2 di provinsi dan 1 di kabupaten. Karena menurutnya pula, tidak ada
kesempakan antara provinsi dan kabupaten tentang hal tersebut. Rusdi juga tidak
tahu apa kriteria peserta ke 3 yang bakal dipilih kabupaten.
“Itu terserah dinas kabupaten,” kata Rusdi.
Namun yang pastinya menurut Rusdi, Dikbud Provinsi Sulbar menyiapkan
anggaran untuk 3 orang peserta pada semua tingkatan pendidikan
per-kabupatennya. Miliputi biaya
makan-minum dan akomodasi.
Jadi
berdasarkan jumlah 6 kabupaten
di Sulbar , maka untuk tingkat SD sebanyak 18 orang, SLTP/Sederajat 18 orang,
SLTA/Sederajat 18 orang, jumlah total 54 orang murid, pelajar dan siswa. Bila
dikurangi 1 orang untuk semua tingkatan tiap
bupaten, karena belum ada ditunjuk, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan sudah dekat, maka sebanyak 18 orang anak dibiayai oleh Dinas Dikbud Provinsi Sulbar berpeluang in-abesentia (tidak hadir)
atau digantikan secara adminitratif
oleh pihak penyelenggara. Kalau penyelenggara bijak, dana yang tidak terserap tersebut dikembalikan ke kas provinsi pada akhir tahun. Jangan mengada-adakan yang tidak ada.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar