Cari di Blog Ini

Followers

Monday, September 26, 2016

Rusdi Akui Keliru, Ambil Printscrean Shoot Mana Suka Tanpa Dateline Yang Jelas dalam Sosialisasi di Sekolah?

Baca Juga



Peserta yang direkomendir Dikbud Sulbar hanya 2 orang, sejatinya 3 orang
Peserta yang direkomendir Dikbud Sulbar hanya 2 orang, sejatinya 3 orang

 Mamuju – Kuis Kihajar  yang diselenggarakan oleh Kementerian  Pendidikan, dengan  tujuan memacu  kemampuan  siswa dalam mengerjakan soa-soal mata pelajaran serta meningkatkan wawasan pengetatahuan mereka. Memang sangat sangat baik dan memberi manfaat pada peserta didik. Namun sangat disayangkan kalau pihak Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD) terkait  tingkat provinasi tidak mampu  menerapkan  regulasi sebagaimana yang tercantum dalam kuis Kihajar  tersebut.

Ini  terjadi  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur), via salah seorang staf   pelaksanaan kuis Kihajar. Akibat dari kekeliruannya dalam menentukan  date line  (waktu batas akhir) pengambilan  printscrean shoot  untuk  peserta  dengan  nilai tertinggi 1, 2, 3 dan seterusnya. Ia lakukan pada jam 11.35 pada tanggal  21 September. Walaupun  dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah disampaikan bahwa penutupan kuis paling  lambat  22 September, namun  tanpa detail waktu yang jelas.  Ini tentunya sangat  mengecewakan  siswa-siswi  yang  giat  ikuti tahapan  kuis hingga pada  malam  jam 0.00 tanggal  22 September. Karena walaupun memilik nilai skor bagus dan  menempati  posisi di atas tidak diperhitungkan lagi.

Akibat dari penetapan batas akhir penentuan skor yang tidak jelas dateline-nya ini, Rusdi  akui kekeliruannya. Lewat seluler, staf  Dikmenjur  Dikbud Sulbar, Sabtu (24/09/2016),  katakan keliru mengambil  printscrean shoot    secara mana suka. Karena itu tidak disampaikan secara detail dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kalau itu memang kekeliruan nanti kami perbaiki  pak. Kami memang tidak menentukan dateline hanya sampaikan bahwa paling lambat tanggal 22 ditutup. Kami mintaa maaf dan akan memperbaiki  pada berikutnya,” selanya.

Selain lakukan penutupan kuis secara mana suka, Rusdi  juga  akui kalau pemberitahuan ke kabupaten terkait siswa-siswi  yang berhak ikut ke tinggkat provinsi  3 orang, namun hanya dua yang ditetapkan provinsi karena yang ke-3 kabupaten yang pilih. Ini tidak sesuai dengan regulasi yang diatur dalam kuis Kihajar  yang menyebutkan bahwa untuk ke tinggkat provinsi, masing-masing tingkatan – SD, SLTP/Sederajat  da SLTA/Sederajat – diwakili  oleh pemilik nilai urutan 1, 2 dan 3.
  
Namun Rusdi tidak merincikan, kebijakan darimana penentuan 2 di provinsi dan 1 di kabupaten. Karena menurutnya pula, tidak ada kesempakan antara provinsi dan kabupaten tentang hal tersebut. Rusdi juga tidak tahu apa kriteria peserta ke 3 yang bakal dipilih kabupaten.

“Itu terserah dinas kabupaten,” kata Rusdi.

Namun  yang  pastinya  menurut  Rusdi, Dikbud Provinsi Sulbar menyiapkan anggaran untuk 3 orang peserta pada semua tingkatan pendidikan per-kabupatennya.  Miliputi biaya makan-minum dan akomodasi.

Jadi  berdasarkan   jumlah 6 kabupaten di Sulbar , maka untuk tingkat SD sebanyak 18 orang, SLTP/Sederajat 18 orang, SLTA/Sederajat 18 orang, jumlah total 54 orang murid, pelajar dan siswa. Bila dikurangi 1 orang untuk semua tingkatan tiap  bupaten, karena belum ada ditunjuk, mengingat  waktu pelaksanaan kegiatan sudah dekat,   maka sebanyak  18 orang anak dibiayai  oleh Dinas Dikbud  Provinsi Sulbar berpeluang   in-abesentia  (tidak hadir)  atau digantikan  secara  adminitratif  oleh  pihak  penyelenggara. Kalau penyelenggara bijak, dana yang tidak terserap tersebut dikembalikan ke kas provinsi pada akhir tahun. Jangan mengada-adakan yang tidak ada.

LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.