Baca Juga
![]() |
Bupati Matra serahkan KUA-PPAS Ta. 2017 ke DPRD |
Matra – Setelah tertunda Penyerahan Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar). Hingga menggelinding jadi diskusi hangat di Media Soaial (Medsos), akhirnya, Senin, (14/11/2016) di ruang sidang DPRD Matra, Ir H Agus Ambo Djiwa MP serahkan rancangan dokumen daerah tersebut dalam sebuah sidang paripurna.
Rapat paripurna DPRD Matra
tersebut dipimpin Ketua, H
Lukman Said S. Pd, didampingi Wakil Ketua, H Yaumil Adj SH, Wakil Ketua, H Musawir AZ Isham SH, M.Si, dan 20 orang anggota Dewan Daerah (Dewanda) lainnya. Sedangkan dari unsur eksekutif, hadir
Bupati Matra, Ir H Agus Ambo Djiwa MP, Sekrtaris Kabupaten (Sekkab),
Drs H M Natsir, MM,
serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD) lingkup Matra.
Dengan hadirnya hampir seluruh anggota DPRD dan pimpinan SKPD, Ketua DPRD membuka rapat paripurna dengan semangat. Tidak seperti sebelumnya, saat penyerahan KUA-PPAS tersebut tertunda. Karena hanya sebagian kecil anggota dan SKPD yang hadir.
Dengan hadirnya hampir seluruh anggota DPRD dan pimpinan SKPD, Ketua DPRD membuka rapat paripurna dengan semangat. Tidak seperti sebelumnya, saat penyerahan KUA-PPAS tersebut tertunda. Karena hanya sebagian kecil anggota dan SKPD yang hadir.
“Kemarin, sebelum saya buka rapat sejumlah
anggota intrupsi, sehingga wajar kalau
saya tunda. Karena itu kan juga belum
saya buka, wajar kalau tertunda. Penundaan kemarin terjadi
tentunya bagian terobosan baru, selaku pimpinan DPRD untuk memotivasi anggota dan SKPD agar senantiasa disiplin bertugas,”
papar Lukman.
Sementara itu, setelah penandatangan berita acara penyerahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017, Bupati Matra, Ir H Agus Ambo Djiwa, MP dalam pemaparannya berharap semua yang terkait dapat menyepakati nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah. Menurutnya, rancangan kebijakan umum dan prioritas plapon anggaran itu adalah acuan RAPBD tahun 2017 merupakan momentum dasar bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-202, ini juga telah mengakomodasi nomenklatur perangkat daerah yang baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 dan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Menurut Bupati
Matra, dengan memperhatikan kondisi perekonomian makro daerah, maka
kebijakan pembangunan dalam tahun 2017, telah
dijabarkan secara rinci dalam RKPD tahun 2017. Ini menjadi dasar dalam
penyusunan RAPBD tahun 2017 ini. Serta
thema RKPD tahun 2017, "Mempercepat
Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat
Pondasi Pembangunan Yang Berkualitas."
(kontribusi
Bur/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar