Cari di Blog Ini

Followers

Friday, December 16, 2016

Marthinus Tiranda: Sangat diSayangkan Kalau Proyek Rusun Mamasa Gagal?

Baca Juga



Marthinus Tiranda
Marthinus Tiranda
Mamasa -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Marthinus Tiranda sangat menyayangkan gagalnya proyek Rumah Susun (Rusun) di Mamasa. Menurutnya, ini adalah penilaian buruk dari pusat  - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Karena daerah tidak mampu realisasikan bantuan ini. Klik juga: https://lenterasulawesi.blogspot.co.id/2016/12/nasib-rumah-susun-kab-mamasa-melayang.html

Marthinus Tiranda yang ditemui di kediamannya, Salukodo, Mamasa, Jumat (16/12/2016) paparkan lebih lanjut, bahwa terkait gagalnya proyek Rusun bantuan Kementerian PU-PR  itu baru didengarnya. Karena persangkaannya, kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami baru dengar kalau itu gagal, sebab memang pemerintah, dalam hal ini dinas terkait tidak pernah sampaikan secara formal tentang hal ini. Walaupun secara pribadi pernah saya mendengar, kalau di Mamasa akan dibangun rumah susun,” tambah Marthinus.

Saat disampaikan bahwa alasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Mamasa sampai rusun tersebut gagal dibangun karena ada gugatan masyarakat pada lokasi yang telah disiapkan, Marthinus, sedikit kaget. Karena menurutnya pihak kementerian pasti  mensyaratkan lokasi yang bersertfikat milik Pemkab Mamasa.

“Bisa ya, gugatan  pada tanah pemerintah yang sudah bersertfikat bisa menghentikan proyek rumah susun itu. Apakah ini  logis. Bukankan gugatan dialamatkan bukan pada obyek secara lansung, tetapi pada administrasi. Masa  kementerian hentikan proyek karena gugatan ini,” tanya Marthinus heran.
Dipaparkan lebih lanjut oleh Wakil Ketua DPRD Mamasa, kalau seandainya lokasi itu bermasalah, bukankan bisa dipindahkan. Namun lagi-lagi ia sayangkan, pihak instansi terkait tidak pernah berkoordiasi pada DPRD, khususnya Komisi II. Sehingga permasalahan rusun itu bisa diberi pertimbangan oleh legislatif.

Selain tidak meyakini  kalau gugatan atas tanah bersertifikat milik pemerintah bisa gagalkan proyek  Rusun  tersebut, Marthinus juga pertanyakan sejauh mana kesiapan dinas terkait dalam mendukung pekerjaan proyek ini. Sebab bisa jadi Dinas PU-PR Mamasa tidak cakap untuk proyek semacam  ini. Sehingga pihak pelaksana (PT Istaka Karya, red) lanjutkan pekerjaannya.

Tengarai Marthinus bisa benar, sebab dalam pantauan progres pekerjaan, pihak Istaka hentikan kegiatan setelah lakukan pemeriksaan kepadatan  tanah (zonder) di lokasi. Padahal lokasi ini sudah dipersiapkan pematangan lahannya dengan anggaran sebesar Rp. 692.767.000.
LS   

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.