Baca Juga
Ka Bappeda Matra tampil sebagai nara sumber (foto:fb Bappeda Matra) |
Karena dalam kegiatan tersebut Bupati Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. H. Agus Ambo Djiwa tidak hadir sebab ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, maka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Matra, Firman., S. Pi, MP, yang mewakili Bupati menjadi salah satu narasumber di workshop tersebut.
Terkait hal tersebut, Firman jelaskan bahwa Program Tenaga Pendamping Perencana Desa Bappeda Mamuju Utara berdiri sejak tahun 2011. Itu di dasari kondisi di masyarakat terkait pada dua permasalahan pokok, yaitu kemiskinan di pedesaan serta kemandirian dan daya saing yang masih relatif rendah. Oleh karena itu, Pemerintah menfungsikan tenaga pendamping perencana desa untuk membantu Pemerintah Desa sampai Kecamatan dalam pelaksanaan pembangunan yang berbasis SMART ( Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat ).
“Untuk merealisasikan peran sebagai pendukung perencana pembangunan di pedesaan, pendamping juga berfungsi sebagai penggerak masyarakat desa dimana dapat melakukan perencanaan pembangunan di desa secara partisifatif, memotivasi masyarakat untuk menggali gagasan dan memanfaatkan sumber daya di desa, membina kegiatan swadaya masyarakat desa terhadap kesadaran hukum, kesadaran lingkungan hidup, pengembangan budaya lokal, pemanfaatan teknologi tepat guna serta pembinaan mental, spiritual,” papar Firman dalam tulis Bappeda Mamuju Utara
Dijelaskan pula bahwa selain dari pada itu fungsi utama sebagai tenaga pendamping perencana desa adalah sebagai fasilitator. Tenaga Pendamping Perencana Desa adalah perpanjangan tangan Bappeda yang ada di desa untuk mendekatkan proses pelayanan perencanaan, percepatan informasi dari desa ke kabupaten.
Dalam teknisnya, Bappeda Mamuju Utara merekrut Tenaga Pendamping Perencana Desa dari anak lokal desa setempat.
Tujuannya karenakan mereka mengerti tentang kondisi dan paham tentang daerahnya dan peduli terhadap desanya sehingga kerjanya bisa nyata dan lebih efektif serta biaya yang ditimbulkannya lebih sedikit karena tinggal dirumahnya sendiri di desa tersebut.
Terkait honor yang diberikan dari Pemerintah Kab Matra ke Tenaga Pendamping Perencana Desa ini memang terbilang sedikit karena keterbatasannya APBD. Namun setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait perekrutan pendamping desa gajinya bisa yang cukup besar.
Meskipun Tenaga Pendamping Desa dari Kementerian Desa bakal ditempatkan di daerah dengan gaji yang tinggi, menurut Firman, Kab Matra tetap konsisten terhadap konsep dan penerapan tenaga pendaming perencana desa, Kecamatan dan di Kabupaten sebagai program berkelanjutan berbasis Sumber Daya lokal atau sumber daya organik dalam istilah Research IRE.
(adaptasi dari FB Bappeda Mamuju Utara/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar