Baca Juga
Pemkab Matra lelang kendaraan roda 2 dan 4 |
Pelelangan 38 unit
kendaraam tersebut ketentuan dengan syarat, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan
daftar jaminan secara tunai kepada panitia
dan mendaftar dengan membawa foto copy
KTP/Identitas yang masih berlaku. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang
dan biaya lelang sebesar 2% paling
lambat 5 hari kerja setelah lelang. Bagi
pemenang lelang yang tidak melunasi
sesuai ketentuan dianggap wanprestasi
dan uang jaminan akan disetor ke kas
negara. Begitu disampaikan dalam laporan
BPKAD Matra, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah, Rosmayani.
Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Matra, Nasrul Qur'anu SE, katakan bahwa pelaksanaan pelelangan barang milik daerah Kabupaten Matra tahun anggaran 2016 itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mana mengatur pemindahtanganan barang milik daerah termasuk didalamnya adalah pelelangan. Pelelangan yang dilakukan terbuka yang melibatkan semua peserta dari masyarakat umum. Begitu dikatakannya dalam sambutan pembuka.
Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Matra, Nasrul Qur'anu SE, katakan bahwa pelaksanaan pelelangan barang milik daerah Kabupaten Matra tahun anggaran 2016 itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mana mengatur pemindahtanganan barang milik daerah termasuk didalamnya adalah pelelangan. Pelelangan yang dilakukan terbuka yang melibatkan semua peserta dari masyarakat umum. Begitu dikatakannya dalam sambutan pembuka.
“Lelang yang dilaksanakan oleh Pemkab Matra ini bekerjasama
dengan KPKNL Palopo. Kami juga sampaikan ucapan terimah kasih kepada panitia, khususnya Bidang Aset
Dinas BPKAD Matra yang telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam
mempersiapkan pelelangan yang akan kita laksanakan saat ini, sehingga terlaksana dengan baik,” ucap Nasrul.
Sementara itu menurut
Rosmayani, pelelangan barang milik
Daerah Kabupaten Matra ini terlaksana sesuai dengan rencana. Pemkab Matra tidak sedikitpun
campur tangan untuk menentukan nilai barang maupun pemenang lelang. Karena hal tersebut ditentukan dan dilakukan oleh tim
dari KPKNL Palopo, kendaraan yang lolos
lelang, dari 38 kendaraan hanya 35
unit yang dimenangkan peserta lelang berjumlah 60.
Dalam tatat cacara pelelangan, pihak KPKNL Polopo yang disampaikan Andi Syaiful Sayuti sampaikan bahwa ada mekanismenya, penawaran tertinggi yang menjadi pemenang lelang nantinya.
Dalam tatat cacara pelelangan, pihak KPKNL Polopo yang disampaikan Andi Syaiful Sayuti sampaikan bahwa ada mekanismenya, penawaran tertinggi yang menjadi pemenang lelang nantinya.
(Kontribusi,
Arif/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar